Syamsuddin Noor
Informasi Umum
- Jabatan: Wali Kota Jakarta Selatan Masa jabatan 15 Mei 2013 – 13 Agustus 2015
- Tempat & Tanggal Lahir: lahir di Jakarta, 16 November 1959
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Drs. H. Syamsudin Noor, M.Si. (lahir di Jakarta, 16 November 1959; umur 60 tahun) adalah Wali Kota Jakarta Selatan yang menjabat sejak 15 Mei 2013. Ia resmi diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok pada 13 Agustus 2015 dengan alasan dianggap terlalu lambat, ia juga dianggap baik tetapi kurang tegas.[1] Ahok juga kurang puas dengan kinerjanya dalam menangani pedagang kaki lima dan proyek pembebasan lahan demi pembangunan MRT di daerah Lebak Bulus dan Cipete.[2] Setelah diberhentikan, Syamsudin Noor lalu langsung diberangkatkan ke Mekkah.[3] Ia digantikan oleh Tri Kurniadi. Syamsuddin Noor pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan sejak Januari 2012 hingga 14 Mei 2013 dan Sekretaris Kota (Sekkota) Jakarta Selatan sejak 15 Oktober 2010 hingga Januari 2012. Riwayat Pendidikan SD (1972) SLTP (1975) SLTA (1978) S 1 Hukum (1987) S 2 Magister Manajemen (2005) Riwayat Jabatan Sekretaris Kelurahan Gandaria Utara (1988-1991) Kaur Pemeritahan Kec. Kebayoran Baru (1991-1992) Sekwilcam Kec. Kebayoran Baru (1992-2000) Wakil Camat Kebayoran Baru (2000-2001) Camat Jagakarsa (2001-2005) Camat Kebayoran Baru (2005-2007) Kepala Bagian Keuangan (2007-2008) Plt. Kepala Bagian Administrasi Wilayah (2008-2009) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jaksel (2008-2009) Asisten Pemerintahan Jaksel (2009-2010) Plt. Asisten Pembangunan dan LH Jaksel (2009-2010) Sekretaris Kota Jakarta Selatan (2010-2012) Wakil Wali kota Jakarta Selatan (2012-14 Mei 2013) Wali kota Jakarta Selatan (15 Mei 2013-13 Agustus 2015)
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.