Syamsul Arifin

Informasi Umum

  • Jabatan: Gubernur Sumatra Utara ke-15 Masa jabatan 16 Juni 2008 – 21 Maret 2011
  • Tempat & Tanggal Lahir: lahir di Medan, Sumatra Utara, 25 September 1952

Karir

  • Tidak ada data karir.

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

TYT Dato’ Seri H. Syamsul Arifin, S.E. (lahir di Medan, Sumatra Utara, 25 September 1952; umur 67 tahun) adalah Gubernur Sumatra Utara sejak 16 Juni 2008 hingga diberhentikan (oleh karena ia terjerat kasus korupsi) pada 21 Maret 2011.[1] Ia adalah gubernur Sumatra Utara pertama yang terpilih langsung melalui pemilu. Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia menjabat sebagai Bupati Langkat (1999-2008). Ia adalah mantan ketua KNPI Sumut dan Ketua Umum PB Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (2005-09). Arifin pernah terafiliasi dengan partai Golkar, tetapi ia maju dalam pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2008 dengan dukungan partai-partai Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang.[2] Syamsul Arifin dicopot dari jabatan Gubernur Sumatra Utara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[3] Pemberhentian dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait kasus hukum Syamsul.[3] Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 95 /P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian H. Syamsul Arifin SE sebagai Gubernur Sumatra Utara masa jabatan tahun 2008-2013. Sedangkan pertimbangan hukum yang dijadikan landasan, yakni tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung No 472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi. Syamsul divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007. MA memvonisnya dengan hukuman enam tahun penjara Wikipedia.com

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait tokoh ini.