Suaidi Yahya

Informasi Umum

  • Jabatan: Wali Kota Lhokseumawe ke-3 Petahana Mulai menjabat 5 Juli 2012
  • Tempat & Tanggal Lahir: lahir di Meunasah Mee, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, 1 Juli 1970

Karir

  • Tidak ada data karir.

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Tengku Suaidi Yahya (lahir di Meunasah Mee, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, 1 Juli 1970; umur 49 tahun) adalah wali kota Lhokseumawe yang menjabat pada periode 2012–2017. Ia adalah mantan petinggi GAM di wilayah Aceh Utara. Pada saat menjadi anggota GAM, ia pernah menjabat sebagai kepala polisi GAM Daerah Pase II, Aceh Utara, wakil gubernur GAM Wilayah Pase, Aceh Utara, perwakilan GAM untuk Aceh Monitoring Mission (AMM) wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe. Bersama wakilnya Nazaruddin dan didukung oleh Partai Aceh, ia berhasil memenangkan pilkada Lhokseumawe dengan perolehan suara 39,6 persen atau 31.652 suara.[1] Pada masa kepemimpinannya ia pernah mengeluarkan Qanun (Perda) 14 tahun 2013 yang menerangkan aturan yang tidak memperbolehkan wanita duduk mengangkang saat dibonceng menggunakan sepeda motor dan duduk mengangkang dibolehkan saat wanita itu sendiri yang mengendarai sepeda motor dengan catatan telah mengenakan pakaian yang islami. SD Negeri 2 Kandang (1979–1985) SMP Negeri 7 Lhokseumawe (1985–1988) SMA Swasta Sosial Langkat (1990–1993) Pesantren Dasar Pesantren Kandang (1982–1990) Pesantren Lanjutan Pesantren Labuhan Haji (1993–1999) Wakil Wali kota Lhokseumawe (2007–2012) Wali kota Lhokseumawe (2012–2017) Wali kota Lhokseumawe (2017-sekarang) Komisaris Utama Samudera Media Mandiri (2015)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait tokoh ini.