Zudan Arif Fakrulloh
Informasi Umum
- Jabatan: Pegawai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) (1999-2016)
- Tempat & Tanggal Lahir: Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia, 24 Agustus 1969
Karir
- 1. Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (1993-2016)
- 2. Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya (2002-2016)
- 3. Pegawai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) (1999-2016)
- 4. Sarjana Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo (1987-1992)
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, S.H.,M.H. adalah seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Zudan lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969. Perjalanan karir diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur. Ia kemudian terjun di Kemdagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara. Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada tanggal 9 November 2011. Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia. Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai pelaksana tugas Gubernur Gorontalo masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
216 | Pj Gubernur Sulsel Kembali Tegaskan Tidak Ada Izin Diskotik dan Tempat Hiburan Malam di W Super Club | 4/6/2024 | Rakyatku.com | Lihat Berita |
217 | Prioritaskan Kesejahteraan Pegawai, Pj Gubernur Sulsel Instruksikan TPP ASN Dibayarkan Setiap Tanggal 5 | 3/6/2024 | Rakyatku.com | Lihat Berita |
218 | Izin W Super Club Ternyata Hanya untuk Bar, Pj Gubernur Sulsel: Saya Jaga Tidak akan Terbit Izin Diskotek | 3/6/2024 | Fajar.co.id | Lihat Berita |
219 | Kementerian Koperasi dan UKM - Pemprov Sulsel Dukung RPB Garam Pangkep, Kapasitas Maksimal 30 Ton Per Hari | 2/6/2024 | Rakyatku.com | Lihat Berita |
220 | Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Sulsel: Pancasila Harus Senantiasa Kita Jiwai dan Pedomani | 1/6/2024 | Rakyatku.com | Lihat Berita |