Yati Andriyani
Informasi Umum
- Jabatan: Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) (2017-2020)
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Kepala Bidang Advokasi yang membawahi Divisi Sipil dan Politik dan Divisi Ekonomi dan Sosial
- 2. Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) (2017-2020)
- 3. Fakultas Hukum Islam, UIN Jakarta
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Yati Andriyani adalah Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) untuk periode 2017-2020. Yati dikukuhkan pada Rapat Umum Anggota, tanggal 18 Februari 2017, ia menggantikan Haris Azhar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator KontraS selama dua periode (2010-2016). Mekanisme pemilihan dan pengangkatan Koordinator KontraS melewati beberapa fase, pertama musyawarah internal, pengambilan suara, dan keputusan bersama yang dilakukan bersama dengan badan pekerja yang kemudian disahkan pada Rapat Umum Anggota. Di depan badan pekerja dan dewan pengurus KontraS, Yati menjelaskan siap mengemban amanah yang diberikan kepadanya. Sebelumnya, Yati Andriyani menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi yang membawahi Divisi Sipil dan Politik dan Divisi Ekonomi dan Sosial serta Divisi Pemantauan Impunitas dalam kiprah advokasinya. Ia secara konsisten dan terstruktur mencari celah agar terciptanya keadilan pada korban pelanggaran HAM, seperti kasus buruh kuali di Tangerang. Dalam kasus tersebut, ia melakukan investigasi dan melayangkan gugatan ke pengadilan demi terciptanya keadilan bagi korban dan menuntut pemilik pabrik kuali agar dihukum dan bertanggung jawab. Lulusan Fakultas Hukum Islam, UIN Jakarta ini bergabung dengan KontraS tahun 2002. Yati pernah menjabat dibeberapa posisi diantaranya sebagai Kepala Divisi Pemantauan dan Impunitas. Ia menjadi garda terdepan dalam mengurusi mahasiswa-mahasiswa yang hilang tahun 1998 dan korban pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus 65, Talangsari, juga Wasior-Wamena. Selain di KontraS, Yati Andriyani juga tergabung dalam organisasi internasional. Ia menjadi anggota dewan AFAD (Asian Federation Against Involuntary Disappearances) dan terlibat dalam beberapa kebijakan terkait orang-orang yang dihilangkan oleh negara di Asia. KontraS, di era kepemimpinan Yati Andriyani, akan memiliki fokus dalam advokasi kelompok-kelompok rentan di daerah dan mendorong negara untuk menjalankan kewajiban sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, menghormati, melindungi, dan memajukan. Ia menegaskan bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di daerah yang tak terpantau di media.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.