Parlin Purba
Informasi Umum
- Jabatan: Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Parlin Purba adalah Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pada Kamis (8/6/2017) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, Parlin ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Aksi OTT tersebut berlangsung di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsungnya acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang. Acara perpisahan mendadak berhenti karena masuknya belasan anggota KPK dan menangkap Parlin Purba. Selain melakukan OTT, Tim KPK juga sempat menggeledah beberapa ruang di Kejati Bengkulu, yakni ruangan Apidsus dan Kasi Intel III. Parlin diduga telah menerima uang Rp10 juta dari Amin Anwari dan Murni Suhardi. KPK juga menduga sudah ada pemberian sebelumnya kepada Parlin Purba sebesar Rp150 juta. Pemberian uang tersebut terkait dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Dalam kasus tersebut Parlin dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 yang telah diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.