Orang Kaya Arya Zulkarnain

Informasi Umum

  • Jabatan: Bupati Kabupaten Batubara (2008-2013)
  • Tempat & Tanggal Lahir: Solo, 24 Maret 1956

Karir

  • 1. Bupati Kabupaten Batubara (2013-2018)
  • 2. Bupati Kabupaten Batubara (2008-2013)
  • 3. Magister Manajemen Pasca Sarjana Universitas SUMUT
  • 4. Fakultas Hukum Universitas SUMUT

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Kemenangan OK Arya Zulkarnaen dalam pilkada Kabupaten Batubara tahun 2013 merupakan sejarah penting di Indonesia. Pasalnya, OK Arya menjadi Bupati pertama di Indonesia yang dua kali berturut-turut terpilih dari jalur independen. Setelah sebelumnya dia telah terpilih menjadi bupati pada tahun 2008 lewat jalur independen. OK Arya Zulkarnain dan wakilnya H RM Harry Nugroho SE resmi menjadi pemimpin di Kabupaten Batubara lima tahun kedepan, setelah keduanya resmi dilantik menjadi bupati dan wakil bupati periode 2013-2018 oleh Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST pada 24 Desember 2013 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan wakil Bupati Batubara itu dimulai pukul 10.00 WIB dalam sidang paripurna istimewa DPRD Batubara yang dimpin ketua dewan Selamat Arifin, SE. OK Zulkarnaen lahir di Surakarta pada 24 Maret 1956. Singkatan OK pada namanya adalah kependekan dari Orang Kaya, sebuah nama unik yang disematkan kedua orangtuanya. OK menjalani pendidikan dasar di SD Harapan Medan dan lulus pada tahun 1968. Ia kemudian ia melanjutkan pendidikan ke SMP Harapan dan lulus pada 1971, kemudian OK masuk ke SMA Negeri 4 Medan dan lulus 1975. Ia menjalani pendidikan tingginya di Universitas Sumatera Utara, di mana disana ia memperoleh gelar sarjana hukum pada 1987 dan memperoleh gelar magister manajemen pada tahun 2003. OK pernah menjabat di berbagai posisi di berbagai daerah di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub bag Anggaran Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan pada tahun 1995, Pj. Kepala Bagian Keuangan Setdako Medan (1997) dan pada tahun 1998 menjabat sebagai Kepala Keuangan Setdako Medan. Pada tahun 2001 OK menjabat sebagai Kepala Sub Bag Tata Usaha Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Deli Serdang, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Deli Serdang (2002), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Serdang Bedagai (2005), pada tahun yang sama ia diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Serdang Bedagai dan pada tahun 2007 Sebagai Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Pada 2008, OK berhasil memenangkan pilkada di kabupaten Batubara yang baru terbentuk tersebut. Ia bersama wakilnya Gong Matua Siregar berhasil memenangkan pemilihan bupati yang diikuti oleh delapan calon dengan meraup suara sebesar 34%. OK pun diangkat sebagai bupati Batubara untuk periode 2008-2013. Banyak kabar negatif yang menghampiri OK saat ia menjabat Bupati Batubara. Kepemimpinannya ia dinilai memiliki kinerja yang kurang baik. Hal tersebut dapat dilihat dari banyak stafnya atau laporan atas dirinya yang tersandung masalah korupsi. Namun, pada pemilihan bupati 2013, bersama pasangannya Harry Nugroho ia kembali berhasil menang, dengan perolehan 65.899 suara atau 36,6 persen dari jumlah pemilih suara sah sebanyak 180.806 jiwa. Setidaknya selama menjabat sebagai Bupati di periode pertamanya, ada lima kasus yang menjerat OK Arya dan dia cukup berhasil lolos dari kasus-kasus itu. Pertama, dugaan penggelapan pajak lampu penerangan jalan saat OK Arya masih menjabat sebagai Kabag Pertamanan dan Tata Kota di Pemkab Deli Serdang. Bahkan, kasus itu mencuat sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Kedua, saat OK Arya menjabat Kabag Keuangan di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), muncul permasalahan penyimpangan dana sosial. Kasus ketiga, terkait raibnya dana non reboisasi sebesar Rp8 miliar, saat menjabat sebagai Plt Sekdakab Sergai. Walau sempat diperiksa penyidik KPK, namun OK Arya bisa terlepas dari jeratan hukum. Selanjutnya, dua kasus saat menjabat sebagai Bupati Batubara. Di mana, adanya kasus dugaan korupsi pembangunan 7 kantor SKPD Pemkab Batubara dan raibnya kas Pemkab Batubara sebesar Rp80 miliar. Itu belum termasuk Rp.130 miliar, dana proyek pembangunan di Batubara yang telah di tenderkan dan diumumkan pemenangnya pada tahun 2012, tapi tak kunjung dikerjakan. Namun lagi-lagi OK kembali lolos dari jeratan kasus tersebut. Pada 13 September 2017, OK Arya ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya. OK Arya ditangkap terkait kasus suap sejumlah proyek. Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait tokoh ini.