Dada Rosada

Informasi Umum

  • Jabatan: Wali Kota Bandung (2003-2013)
  • Tempat & Tanggal Lahir: Ciparay, Bandung, Jawa Barat, 29 April 1947

Karir

  • 1. Wali Kota Bandung (2003-2013)
  • 2. UNPAD, Kerjasama, LAN RI-JABAR, Program Pasca Sarjana S2, BKU Kebijakan Publik, Bandung, Tahun 1995 s.d. 1998, Lulus Tanggal 15 Mei 1998.
  • 3. Uninus, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Perdata, tahun 1974 – 1983, Ijazah No.340/S.H/1983, Lulus Tahun 1983.
  • 4. UNPAD, Fakultas Ekonomi Ext., s.d. Tingkat III, NRP. 759, Tahun 1969-197,Tidak Selesai.

Pendidikan

  • 1. Pendidikan dan Pelatihan Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah (DIKLAT SPAMEN) LAN, Jakarta, Tahun 1999-2000, Angkatan V Tanggal 4 Oktober s.d. 21 Desember 1999.

Detail Tokoh

H. Dada Rosada, S.H, M.Si adalah seorang Wali Kota Bandung, provinsi Jawa Barat periode 2003-2013. Pada tahun 2008, ia kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Bandung untuk yang kedua kalinya berpasangan dengan Ayi Vivananda, S.H dan terpilih sebagai Wali Kota Bandung periode 2008-2013 setelah menang suara secara mutlak lebih dari 60 %. Karirnya di bidang pemerintahan sudah ia mulai sejak tahun 1973, saat itu ia telah bekerja di Kotamadya tingkat II Bandung sebagai penanam modal. Setelah itu karirnya menanjak hingga berhasil menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota, namun pada tahun 2002, Dada diberhentikan secara tiba-tiba dari jabatannya tersebut, meski demikian Dada tetap rendah hati dan berjiwa besar menghadapi hal tersebut. Bagi Dada banyak kunci sukses dalam hidup, yang paling penting baginya adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Walikota dan visi kota Bandung sebagai kota jasa bermartabat sebagai landasan pelaksanaan yang dipakai. Dada mengaku selama memimpin, mengelola, dan mengendalikan manajemen Pemkot Bandung periode 2008-2013 perwujudan visi Kota Bandung telah dapat diimplementasikan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki pemkot. Pada 01 Juli 2013, Dada resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dada ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Dada resmi ditahan oleh KPK di Rutan Cipinang terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan Sosial Pemkot Bandung pada 19 Agustus 2013.