Ardito Muwardi

Informasi Umum

  • Jabatan: Jaksa Indonesia
  • Tempat & Tanggal Lahir: -

Karir

  • 1. Jaksa Indonesia

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Ardito Muwardi adalah Jaksa Penuntut Umum dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, seorang wanita berusia 27 tahun yang tewas setelah meminum Es Kopi Vietnam bersama sahabatnya di Oliver Cafe, Jakarta pada Januari 2016 lalu. Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi, menyebut bukanlah hal penting untuk tahu dari mana Jessica mendapatkan racun Sianida agar pembunuhan yang dilakukannya merupakan pembunuhan berencana. Jaksa menganggap membunuh dengan racun itu sendiri sudah bisa dikategorikan pembunuhan berencana. Jaksa kata Ardito telah menguraikan di dalam surat dakwaan akibat perbuatan terdakwa diuraikan berdasarkan Visum et Repertum serta keterangan-keterangan ahli harus dibaca dan dimaknai secara utuh karena saling memiliki hubungan sebab akibat. Berdasarkan pertimbangan itu, jaksa penuntut umum meminta putusan sela kepada majelis hakim. Ada tiga permohonan putusan sela.Tiga permohonan putusan sela, yaitu menolak eksepsi terdakwa untuk seluruhnya, materi dakwaan yang dibuat JPU dapat diterima, proses peradilan Jessica dapat dilanjutkan. Tim kuasa hukum Jessica sempat mengajukan permintaan tanggapan atau duplik atas jawaban yang dibacakan JPU. Namun, majelis hakim tak memberikan.Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, tetap berkeyakinan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak masuk akal.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait tokoh ini.