Aulia Pohan
Informasi Umum
- Jabatan: Deputi Gubernur Bank Indonesia (1999-2004)
- Tempat & Tanggal Lahir: Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia, 11 September 1945
Karir
- 1. Kepala Urusan Penelitian dan Pengembangan Intern
- 2. Associate Representatie Staf Gubernur Bank Indonesia Urusan Ekonomi dan Statistik sebagai di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo
- 3. Deputi Gubernur Bank Indonesia (1999-2004)
- 4. M.A. bidang Ekonomi Studi Pembangunan dari Boston University, Amerika Serikat
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Aulia Pohan, nama yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ia dikenal sebagai besan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Putrinya yang berprofesi sebagai model dan artis, Annisa Pohan, menikah dengan Agus Yudhoyono yang merupakan putra dari SBY. Aulia Pohan merupakan ahli ekonomi, terutama mengenai keuangan. Ia menempuh pendidikannya dalam bidang ekonomi di luar negeri. Untuk gelar M.A. ia dapatkan dari Boston University, Amerika Serikat dalam bidang Ekonomi Studi Pembangunan. Selain itu, bapak dari tiga anak ini juga mengikuti program pendidikan yang juga ia tempuh di luar negeri. Ia mengikuti program Financial Programming Policy Course IMF, yang berlangsung di Washington, Amerika Serikat. Kemudian, ia pernah mengikuti ABD Training on Monetary and Fiscal Policies di Tokyo, Jepang dan workshop serupa di Harvard University, dan lain sebagainya. Keterlibatannya dalam kasus korupsi bisa dibilang menggegerkan masyarakat dan kerabat dekatnya. Selain dinilai berkepribadian sangat baik dan sederhana, ia juga menyandang gelar sebagai besan SBY. Aulia Pohan dituntut hukuman empat tahun penjara setelah terbukti melanggar ketentuan dalam pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan terjadinya kasus korupsi. Namun, ketua DPR RI Marzuki Ali membantah bahwa aulia melakukan korupsi untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindak korupsi mestinya untuk kepentingan pribadi, namun Aulia tidak mengambil sepeser pun dari uang tersebut yang ia gunakan untuk dirinya sendiri. Bagaimanapun, bukti-bukti di lapangan sudah membuktikan bahwa ayah Annisa Pohan tersebut memang terlibat kasus korupsi yang merugikan negara senilai 100 miliar rupiah. Aulia sempat menerima remisi yang mengurangi masa penahanannya selama 3 bulan. Setelah menerima remisi tersebut, ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 18 Agustus 2010. Tak hanya melibatkan dirinya, kasus korupsi yang dituduhkan terhadap mantan Deputi Bank Indonesia tersebut juga menyeret beberapa nama seperti aslim Tajuddin, Maman Sumantri, Bun Bunan Hutapea yang kesemuanya pernah menjabat sebagai Deputi Bank Indonesia.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.