Tengku Zulkarnain

Informasi Umum

  • Jabatan: Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Pusat (2015-2020)
  • Tempat & Tanggal Lahir: Medan, Sumatera Utara, 14 Agustus 1963

Karir

  • 1. Ketua Majelis Fatwa PP Mathla'ul Anwar
  • 2. Member Board of Shariah Supervisors BPD Riau
  • 3. Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Pusat (2015-2020)

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Tengku Zulkarnain adalah tokoh agama sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia terpilih untuk menempati posisi terebut berdasarkan hasil Musyawarah Nasional ke-9 MUI pada Agustus 2015 untuk periode kepengurusan 2015-2020. Selain menjadi bagian dari organisasi tersebut, ia juga menjadi anggota penasihat untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar. Sebagai tokoh agama sekaligus representasi organisasi ulama, Zulkarnain kerap memberikan komentar terhadap sejumlah wacana yang ramai dibicarakan oleh publik Indonesia. Pada tahun 2014, ia membantah pernyataan Franz Magnis Suseno mengenai adanya kelompok Islam garis keras yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta Radjasa pada Pemilihan Umum Presiden. Di dalam tahun yang sama pula, ia mempertanyakan kajian atas kemungkinan Baha'i untuk diakui sebagai agama secara konsitutsional oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Dia juga turut berkomentar terhadap isu-isu lain seperti kerukunan umat beragama di Indonesia, masalah sensor film, prostitusi daring, pernikahan sejenis, pemberantasan teroris, hingga perkara blokir atas sejumlah situs Islam selama 2015. Terkait dengan wacana kenaikan harga jual rokok, Zulkarnain menyatakan bahwa MUI mendorong pemerintah untuk melarang rokok secara total sesuai dengan ijtima' ulama fatwa Indonesia 2009 dan dunia pada 2008. Lebih lanjut lagi, Zulkarnain mengatakan bahwa petani tembakau sebaiknya beralih kepada tanaman lain dan pabrik industri rokok dikonversikan untuk industri lainnya pula.Pada 4 Januari 2019, pria ini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Relawan Jokowi Mania terkait kasus dugaan menyebarkan kabar hoaks surat suara yang sudah tercoblos. Karena tersandung masalah penyebaran kabar hoaks tersebut ada rumor menyebutkan bahwa dia akan dipecat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).