Anas Urbaningrum
Informasi Umum
- Jabatan: Ketua Umum Parta Demokrat (2010-2013)
- Tempat & Tanggal Lahir: Blitar, Jawa Timur, Indonesia, 15 Juli 1969
Karir
- 1. Ketua Umum Parta Demokrat (2010-2013)
- 2. Universitas Airlangga
- 3. Universitas Indonesia
- 4. Universitas Gadjah Mada
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Anas, begitulah sapaan akrab sehari-hari Anas Urbaningrum baik di kalangan DPR maupun di antara keluarganya. Anas merupakan politikus kader dari Partai Demokrat. Dalam sejarah politik Indonesia, Anas merupakan pemimpin partai termuda di Indonesia. Ketika Anas terpilih sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat tahun 2009, ia baru merayakan ulang tahun ke-40 tahun. Nama Anas Urbaningrum diperhitungkan oleh lawan politiknya sejak ia memenangkan pemilihan umum daerah tahun 2009. Anas memenangkan pemilu dengan mengantongi suara terbanyak dari Dapil Jawa Timur VII yang terdiri atas Kota dan Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung. Sebelum resmi terpilih memimpin Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas mengampu jabatan sebagai koordinator Divisi Otonomi Politik dan Daerah. Lahir di Blitar, Jawa Timur, Anas menempuh pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelah lulus dari SMA, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987. Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992. Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000. Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid”. Kini ia tengah merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Bakat memimpin Anas nampaknya sudah terlihat sejak kuliah. Latar belakang kepemimpinannya antara lain dipengaruhi keaktifannya dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan. Anas merupakan seorang anggota aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia sempat didapuk sebagai pemimpin kongres internal organisasi HMI yang dilaksanakan di Yogjakarta pada tahun 1997. Anas juga terlibat dalam pergerakan reformasi politik tahun 1998. Setelah reformasi berhasil melengserkan Soeharto dari kursi presiden, Anas aktif dalam partai politik. Anas terpilih menjadi anggota pemilihan partai politik. Saat itu, forum pemilihan partai politik ini bertugas untuk memverifikasi keabsahan partai-partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilu. Pada tahun 2001-2005 ia resmi menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahun 2009, Anas terpilih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Sebagai Ketua Fraksi, ia memiliki tanggung jawab besar, salah satu di antaranya adalah menyatukan suara selama terjadinya kasus Bank Century. Pada kongres kedua Partai Demokrat, Anas mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Kongres kedua yang berpengaruh terhadap kelanjutan Partai Demokrat dalam percaturan politik Indonesia ini digelar di Bandung, 20-23 Mei 2010. Dikarenakan ia mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, tentu saja Anas harus menyebutkan visi dan misi dalam pidato pencalonannya. Pada kesempatan itu ia mengatakan akan mengedepankan stabilitas internal partai dan membuat figur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ikon Partai Demokrat. Keinginannya menjadi kenyataan, ia terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2010-2015. Dia berhasil mengungguli dua kandidat lain yaitu Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie. Tahun 2013, Anas terlibat kasus korupsi. Dalam surat dakwaan, Anas disebutkan menerima Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010. Anas ditahan di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK pada tanggal 10 Januari 2014. Disebabkan oleh kasus dugaan korupsi inilah, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Februari 2013. Ia kemudian fokus menghadapi kasus sebab ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Wisma Hambalang bersama dengan Andi Mallarangeng. Anas dihukum selama 14 tahun pidana penjara dengan denda uang sebesar lebih dari Rp5 miliar. Anas tidak hanya melepas jabatan sebagai ketua namun ia juga mengundurkan diri sepenuhnya sebagai kader Partai Demokrat. Meskipun begitu, berdirilah sebuah perhimpunan yang mewadahi loyalitas Anas pasca tak menjadi kader Partai Demokrat. Perhimpunan ini disebut dengan Perhimpunan Pergerakan Indonesia.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.