Zulkifli Adnan Singkah

Mantan Wali Kota Dumai

Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau, tanggal 12 September 1954

  • Mantan Wali Kota Dumai
  • Akademi Pemerintah Dalam Negeri (APDN)

Zulkifli lahir di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau, tanggal 12 September 1954 dari pasangan Adnan Singka (ayah) dan ibu Mahani. Ayahnya merupakan pedagang kain merangkap Imam Mesjid Sei Pakning. Sementara ibunya selain sebagai ibu rumah tangga, bertani juga sebagai guru ngaji. Zulkifli menamatkan pendidikan sekolah dasarnya di SDN 1 Sei Pakning dan SMP nya juga di Sei Pakning. Namun begitu beranjak remaja, Zulkifli lebih memilih melanjutkan pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas) di Pulau Jawa. Merantau jauh dari kedua orangtuannya adalah pengalaman pertama bagi Zulkifl. Dia teringat pesan ayahnya yang kemudian menjadi inspirasi baginya untuk bisa berhasil saat mengeyam pendidikan SMA PGRI Bogor, Jawa Barat (Jabar) tahun 1984-1986 Setelah lulus SMA, Zulkifli sempat bekerja sebagai pegawai honorer di kantor Pajak Daerah Bogor di Cimanggis yang dekat jalan tol. Setelah 4 tahun di sana, Zulkifli melanjutkan pendidikan ke Akademi Pemerintah Dalam Negeri (APDN). Setelah lulus dari APDN, Zulkifli diketahui pernah menjabat sebagai Camat di Dumai Barat, Riau. Lalu dengan dukungan teman-temannya, Zulkifli kemudian mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Dumai tahun 2005, namun Zulkifli baru berhasil memenangkannya pada tahun 2010 hingga 2015. Zulkifli yang pernah menjabat Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Demokrat Provinsi Riau ini tidak pernah berhenti untuk berusaha mewujudkan visi misinya yang belum tuntas sampai akhirnya dirinya memutuskan ikut dalam Pilkada tahun 2015. Zulkifli akhirnya kembali mendaftarkan diri sebagai salah satu calon Wali Kota Dumai untuk kedua kalinya namun kali ini membawa bendera Partai Nasdem (Nasional Demokrat). Zulkifli kembali terpilih menjadi Wali Kota Dumai periode masa jabatan 2016 hingga 2021. Namun takdir berkata lain, jelang satu tahun habis masa jabatannya, kini Zulkifli justru ditahan KPK. Dengan demikian maka status Zulkifli dinyatakan sebagai Wali Kota Dumai non aktif. Sebab, dia dipastikan tidak dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai kepala daerah karena yang bersangkutan terjerat kasus hukum.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media