Yuly Ariandi Siregar

Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya

---

  • Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya
  • ---

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya. Saat ini, tim penyidik sedang mendalami aliran dana sejumlah pejabat di perusahaan Badan Usaha Milik Negara bidang konstruksi ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri para pejabat Waskita Karya maupun pihak lain yang turut diperkaya dari rasuah 14 proyek fiktif ini. Apalagi, KPK juga sudah memperpanjang pencegahan terhadap sejumlah petinggi Waskita Karya pada 7 Mei 2019. KPK melakukan pencegahan karena seseorang atau orang-orang bersangkutan punya peran penting dalam kasus yang ditangani. Mereka yang diperpanjang pencegahannya adalah Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana, Wakil Kepala Divisi II PT. Waskita Karya Fakih Usman, dan Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PU Pitoyo Subandrio, mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman, serta mantan Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuli Ariandi Siregar. Fathor dan Yuly dan kawan-kawan disangka menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya. Sebagian dari pekerjaan itu diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini. Empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
18 June 2022 11:02:32 KPK Kantongi Nama Tersangka rm.id 2022-06-18 11:02:32
10 June 2022 15:19:40 KPK setor Rp1,2 miliar dari terpidana eks petinggi Waskita Karya antaranews.com 2022-06-10 15:19:40
10 June 2022 11:24:27 KPK Setor Rp 1,2 M dari Terpidana Eks Pejabat PT Waskita ke Kas Negara detik.com 2022-06-10 11:24:27