Gayus Tambunan

Mantan Pegawai Dirjen Pajak, 2001-2010

Jakarta, 9 Mei 1979

  • Penelaah Keberatan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta
  • Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia
  • D3 Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 2000

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau biasa disebut Gayus Tambunan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1979; umur 41 tahun) adalah mantan pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Ia dikenal ketika Komjen (Pol) Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus menyimpan uang 25 miliar rupiah di rekening banknya, plus uang asing senilai Rp 60 miliar dan perhiasan senilai Rp 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya yang kesemuanya dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng proses reformasi perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang saat itu gencar digulirkan Sri Mulyani dan sekaligus menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia. Setelah lulus program diploma tiga dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 2000, Gayus ditempatkan di Balikpapan. Beberapa tahun kemudian Gayus, yang saat itu memiliki golongan III/A, dimutasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta sebagai Penelaah Keberatan pada Seksi Keberatan dan Banding. Gayus terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus mafia pajak pada tahun 2010.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
03 August 2022 08:03:28 Singapura, Jangan Lindungi Si Apeng! rm.id 2022-08-03 08:03:28
06 July 2022 07:02:44 Lili Pilih Ke Bali rm.id 2022-07-06 07:02:44
05 June 2022 11:45:08 Soal Kasus Etik Lili, Dewas KPK Tagih Komitmen Dirut Pertamina inilah.com 2022-06-05 11:45:08