Syahrial Oesman

Gubernur Sumatera Selatan ke-13 periode 2003-2008

Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 25 Mei 1955

  • Gubernur Sumatera Selatan ke-13 periode 2003-2008
  • Ketua Partai NasDem Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019
  • Mantan Bupati Ogan Komering Ulu, kelahiran Palembang, 25 Mei 1955,
  • Lulusan Jurusan Teknik Sipil Universitas Sriwijaya

Ir. H. Syahrial Oesman, M.M.[1] (lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 25 Mei 1955; umur 64 tahun) adalah Gubernur Sumatera Selatan ke-13. Lulusan Jurusan Teknik Sipil Universitas Sriwijaya ini sebelum menjabat sebagai gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008, pernah juga menjabat sebagai Bupati Ogan Komering Ulu untuk periode 1998-2003. Sekarang ia juga menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019. Mantan Bupati Ogan Komering Ulu, kelahiran Palembang, 25 Mei 1955, ini mencanangkan Sumsel sebagai lumbung pangan dan enerji Profil Syahrial Oesman adalah Gubernur Sumatera Selatan ke-13. Lulusan Jurusan Teknik Sipil Universitas Sriwijaya ini sebelum menjabat sebagai gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008, pernah juga menjabat sebagai Bupati Ogan Komering Ulu untuk periode 1998-2003. Syahrial memang memiliki citra dan kesan yang sangat mendalam bagi sebagian warga Sumsel. Pria kelahiran Palembang, 25 Mei 1960 itu dikenal sangat familiar dan mudah diterima dalam lingkungan apapun kendati dia seorang Gubernur. Terobosannya memang luar biasa. Masalah pelabuhan Tanjung Api-api saja baru di zaman kepemimpinan dia benar-benar nyata digarap. Bahkan Alex Noerdin yang menjanjikan akan mampu mewujudkan Tanjung api-api dalam lima tahun saja hingga kini belum ada sedikit pun upaya nyata ke arah sana. Baru sebatas wacana, atau sekadar MoU saja. Pembangunan-pembangunan yang berorientasi Pemberdayaan Ekonomi rakyat cukup subur dan merata. Daerah-daerah berkembang secara serempak. Selain itu Syahrial dikenal piawai dalam pendekatan. Siapapun orangnya kalau sudah didekati Syahrial pasti akan terpengaruh dan luluh. Tapi sayang, pria 52 tahun itu tertimpa kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api. Keterlibatan Syahrial sebelumnya disebut-sebut dalam dakwaan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Dalam dakwaan, Chandra dinilai bersama-sama dengan Syahrial telah memberi atau menjanjikan uang senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media