Didi Irawadi Syamsudin

Anggota DPR RI Komisi III (2009-2014)

Lahir: Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, 28 Desember 1965

  • Pengacara di Law Offices Amir Syamsuddin & Partners, Jakarta.
  • Anggota DPR RI Komisi III (2009-2014)
  • S-1 Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Denpasar
  • S-1 Faculty of Law University of Technology Sidney, Australia
  • S-1 Fakultas Hukum, Universitas Udayana, DenpasarS-1 Faculty of Law University of Technology Sidney, Australia

Didi Irawadi adalah putra dari Amir Syamsudin. Didi Irawadi ikut dalam daftar pencalonan legislatif pada daerah Jawa Barat X yang daerahnya meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar. Dalam pemilihan Calon legislatif ini Didi memenangkan sebanyak 58.021 suara yang sekaligus juga membuatnya terpilih untuk menjadi anggota DPR RI. Didi Irawadi Syamsudin menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi III di bagian Hukum, HAM, Keamanan dan pengurus antikorupsi di Fraksi Partai Demokrat pada periode tahun 2009 sampai dengan 2014. Semasa dia menjabat sebagai wakil rakyat, pada tahun 2012 Muhammad Nazaruddin menuduh Didik Irawadi Syamsuddin melakukan korupsi untuk penerimaan uang sebesar 5.000 dollar AS di komisi III. Dia pun membantah tudingan Nazar itu, jikalau tuduhan Nazaruddin tidak benar. Riset dan analisis oleh Ayu Kurnia merdeka.com

Berita Terkait
Tanggal Judul Media