Zulfikri

Direktur Dirjen Kereta Api Kemenhub

Lahir: -

  • Direktur Dirjen Kereta Api Kemenhub

Tarif KRL Jabodetabek rencananya akan naik per 1 Oktober 2016 mendatang. Kenaikan sebesar Rp 1.000,00 ini mengikuti Peraturan Menteri perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik. Kenaikan  tarif ini utamanya untuk peningkatan fasilitas.   Kenaikan tarif ini sebenarnay sudah diajukan oleh operator KRL yaitu PT. KRL Commuter Jakarta sejak 2012 namun baru disetujui oleh pemerintah tahun 2016.  Sosialisasi kenaikan harga KRL sudah mulai disosialisasikan melalui berbagai media. Harapannya, layanan KRL semakin meningkat dengan kenaikan harga ini.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media