Emirsyah Satar

Chairman Mataharimall.com (Matahari Mall)

Lahir: Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, 28 Juni 1959

  • Auditor untuk Coopers & Lybrand Audit Firm
  • Assistant VP Corporate Banking Group Citibank
  • General Manager-Corporate Finance Jan Darmadi Group
  • Presiden Direktur/CEO PT Niaga Factoring Corporation di Jakarta
  • CEO/Managing Director PT Niaga Leasing Corporation di Jakarta
  • CEO/Managing Director Niaga Finance di Hong Kong
  • Direktur Keuangan Garuda Indonesia
  • Direktur Utama PT Garuda Indonesia
  • Chairman Mataharimall.com (Matahari Mall)
  • Sorbonne University, Paris
  • Sorbonne University, ParisSarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka pada Kamis, (19/1/2017). Chairman MatahariMall.com tersebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi di BUMN PT Garuda Indonesia Airlines (GIA). Emirsyah Satar adalah seorang ekonom Indonesia. Lulusan Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Universitas Indonesia ini menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia sejak tahun 2005 dan mengundurkan diri pada tahun 2014. Laki-laki berusia 57 tahun tersebut memulai karirnya sebagai Auditor di PricewaterhouseCoopers, Jakarta tahun 1983. Dua tahun kemudian, ia bergabung dengan Citibank Jakarta sebagai Asisten Vice President of Corporate Banking Group. Kemudian, dari 1990-1994 menjabat sebagai General Manager Corporate Finance Division Jan Darmadi Group di Jakarta. Pada November 1994 hingga Januari 1996, Emir dipercaya menduduki posisi Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation, Jakarta. Setahun kemudian, menjadi Managing Director (CEO) Niaga Finance Co. Ltd, Hong Kong. Kemudian menjabat Direktur Keuangan (CFO) di PT Garuda Indonesia sebelum bergabung dengan Bank Danamon sebagai Wakil Direktur Utama (2003-2005). Pada 8 Desember 2014, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Pengunduran diri Emirsyah lebih awal dari jadwal, karena sebenarnya jabatannya baru berakhir pada 22 Maret 2015. Alasan utamanya adalah, ia ingin memberikan kesempatan kepada manajemen baru untuk bekerja sejak awal tahun.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
29 June 2024 11:29:46 Konglomerat Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Pengadaan Pesawat Garuda inews.id 2024-06-29 11:29:46
29 June 2024 04:25:16 Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar harianjogja.com 2024-06-29 04:25:16
29 June 2024 04:25:16 Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar harianjogja.com 2024-06-29 04:25:16
28 June 2024 13:29:36 Tuntutan Emirsyah Satar Langgar Hak Asasi Manusia jurnas.com 2024-06-28 13:29:36
28 June 2024 05:10:09 Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara - Page 3 liputan6.com 2024-06-28 05:10:09
28 June 2024 00:04:34 Mantan Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar abadikini.com 2024-06-28 00:04:34
27 June 2024 16:59:25 Emirsyah Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat USD 609 Juta detik.com 2024-06-27 16:59:25
27 June 2024 07:23:23 Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda kompas.com 2024-06-27 07:23:23
13 June 2024 22:30:45 Kasus Kedua Ini Saya Rasa Gimana Ya detik.com 2024-06-13 22:30:45
01 May 2024 06:54:08 Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda tempo.co 2024-05-01 06:54:08