KH Muhammad Amin Suma

Ahli agama Islam MUI

Lahir: Cilurah, Celegon, Banten., 5 Mei 1955

  • Ahli agama Islam MUI
  • Magister (S2) dan Doktor (S3) pada IAIN Jakarta.
  • Magister (S2) dan Doktor (S3) pada IAIN Jakarta.

Prof. Dr. Muhammad Amin Suma Hadir sebagai Saksi di Sidang kasus penistaan agama pada Senin, (13/2/2017). Sidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang kali ini merupakan sidang yang ke-10. Prof. DR. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM adalah seorang tokoh Ilmuwan Muslim asli dari Indonesia, ia merupakan Guru Besar Ilmu Fiqh. Suma melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016. Prof. Dr. Muhammad Amin Suma lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Cilurah, Celegon, Banten. Beliau memulai pendidikannya dengan mengaji al-Qur'an di rumah kepada kedua orang tuanya H. Sulaiman dan Hj. Maimunah, yang keduanya merupakan guru ngaji di kampungnya. Dari singkatan nama kedua orang tua beliau inilah kata "Suma" berasal. Setelah menamatkan pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah raudatul 'Ulum pada tahun 1968 di Anyer (kini Ciwandan), ia melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Islam al-Khairiyah di Citangkil, Cilegon, Banten sampai menamatkan tsanawiyah dan 'Aliyah masing-masing pada tahun 1971 dan 1974. Selama menempuh pendidikan formal setingkat SMP dan SMA di atas, Suma juga rajin mengikuti pengajian (non formal) di beberapa pondok pesantren yang ada di daerah Banten. Yaitu Pondok Pesantren Islam Cipaot tahun 1973 - 1974, Pondok Pesantern Pelamunan pada tahun 1972 -1973, Pesantren Islam Raudhatul Alfiyah Kadu Kaweng (PIRAK) Pandeglang tahun 1972, 1973 dan 1974. Pengajian di Pondok-pondok Pesantern tersebut dilakukan ketika libur sekolah dengan mengikuti pengajian pasaran pada setiap bulan ramadhan dengan mengutamakan pada pelajaran ilmu alat seperti nahwu dan Sharaf. Selepas menempuh pendidikan di tingkat Tsanawiyah dan 'Aliyah, Prof. Amin Suma melanjutkan pendidikannya ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (sekarang menjadi UIN) pada Fakultas Syari'ah jurusan Qadha' (sekarang ahwal asy-Syakhsiyah). Beliau memperoleh gelar Sarjana Muda (BA) pada tahun 1978, serta menyelesaikan program SI dengan memperoleh gelar (Drs) pada tahun 1981. Pada tahun 1985/1986 hingga 1988/1989, Prof. Amin Suma memperoleh beasiswa untuk mengikuti program pasca sarjana, Magister (S2) dan Doktor (S3) pada IAIN Jakarta.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media