I Wayan Sudirta

Pengacara Hukum

Lahir: Pidpid, Kabupaten Karangasem, Bali, Indonesia, 20 Desember 1950

  • Pengacara Hukum
  • Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (1969-1976)
  • Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (1969-1976)

I Wayan Sudirta adalah salah satu kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias ahok dalam kasus penodaan agama. Pada Senin, (6/2/2017) I Wayan kembali melaporkan salah satu saksi pelapor, Muhammad Asroi Saputra atas kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Saksi pelapor dilaporkan lantaran diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan tanggal 24 Januari di Gedung Kementan, Jakarta Selatan. Laporan mereka diterima dengan nomor polisi, LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Januari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar dan terlapor M. Asroi Saputra. I Wayan Sudirta juga memastikan bahwa yang akan dilaporkan pihaknya adalah semua saksi pelapor dan juga saksi yang memberikan keterangan palsu. Lulusan sarjana Hukum Universitas Brawijaya, Malang ini pernah menjabat sebagai anggota DPD/MPR RI periode 2004-2009. Pada tahun 2005 hingga 2009 ia juga pernah menjadi Koordinator Penasihat Hukum DPD RI, dan Koordinator Tim Ligitasi DPD RI pada tahun 2013. I Wayan Sudirta juga memiliki kantor pengacara yang didirikan pada tahun 1980 yaitu Kantor Advokat I WAYAN SUDIRTA, SH & REKAN dengan berkantor pusat di Jakarta serta memiliki kantor cabang yang berlokasi di Denpasar.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
24 May 2022 02:03:34 Revisi UU Narkotika, DPR Dorong Penguatan Rehabilitasi tempo.co 2022-05-24 02:03:34
23 May 2022 19:31:32 Anggota DPR minta revisi UU Narkotika dapat mengurangi kapasitas lapas antaranews.com 2022-05-23 19:31:32
23 May 2022 16:29:41 Anggota DPR Ungkap Rehabilitasi Narkoba Harusnya Gratis, Tapi Sering Jadi Permainan merdeka.com 2022-05-23 16:29:41
23 May 2022 15:31:25 Anggota DPR minta revisi UU Narkotika kedepankan rehabilitasi antaranews.com 2022-05-23 15:31:25