Yulianto

Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung

Lahir: -

  • Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung

Yulianto adalah Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung. Dalam kasus Mobile 8, Yulianto sempat mendapatkan sms berupa ancaman dari Presiden Direktur PT MNC, Hary Tanoesoedibyo, namun dibantah oleh Hary Tanoe. Yulianto merupakan jaksa dalam kaitan perkara dugaan korupsi penerimaan kelebihan bayar pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) pada tahun anggaran 2007-2009. Yulianto melaporkan dugaan ancaman Hary Tanoe itu ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada 28 Januari 2016. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. Dalam laporannya, Yulianto menuduh Hary telah mengirim informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU Nomor 11/ 2008 tentang ITE. Pesan bernada ancaman itu diterima oleh Yulianto tiga kali melalui SMS maupun aplikasi Whatsapp, yakni pada 5 Januari 2016, 7 Januari 2016, dan 9 Januari 2016.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
21 May 2022 06:04:11 Hasil Cabang Menembak SEA Games Vietnam: Vidya Rafika Gagal Raih Medali tempo.co 2022-05-21 06:04:11
20 May 2022 15:01:09 Menko Airlangga: Pengembangan UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI kontan.co.id 2022-05-20 15:01:09
20 May 2022 10:21:30 Jatim Siap Bangkit dari Pandemi, Ratusan Kader Banteng Senam Sicita di Tugu Pahlawan beritajatim.com 2022-05-20 10:21:30