Fahmi Darmawansyah

PT Melati Technofo Indonesia Dirut

Lahir: -

  • PT Melati Technofo Indonesia Dirut

Fahmi Darmawansyah adalah Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia yang terlibat dalam kasus suap pengadaan satelit monitor Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi menyuap empat pejabat Bakamla yaitu Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi sebesar 100.000 dollar Singapura dan 88.500 dollar AS, dan 10.000 Euro.Pejabat lain yang disuapnya yaitu Bambang Udoyo, selaku Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla sebesar 105.000 dollar Singapura. Sedangkan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan disuap sebesar 104.500 dollar Singapura. Adapun Tri Nanda Wicaksono sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sestama Bakamla disuap oleh Fahmi sebesar Rp 120 juta. Total uang suap yang dikeluarkan oleh Fahmi yaitu 309.500 dollar Singapura, 88.500 dollar AS, 10.000 Euro dan Rp 120 juta.Atas kasus tersebut, Fahmi divonis 2 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Mei 2017. Selain itu, suami dari Inneke Koesherawati ini diwajibkan membayar denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Di penghujung Mei 2018, Fahmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.Namun, pada 21 Juli 2018, dia kembali ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Dalam penangkapannya, KPK mengamankan uang sebesar Rp139.300.000. Fahmi menyuap Wahid Husen untuk mendapatkan fasilitas mewah dan izin khusus untuk keluar lapas.Fahmi merupakan keluarga dari anggota keluarga Saidah, pemilik Menara Saidah. Dia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran dan Magister Manajemen Universitas Indonesia. Pada 2004, dia menikahi aktris Inneke Koesherawati. Sebelumnya dia pernah menikah dengan Yana Zein pada 1993, namun berujung cerai.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
28 April 2024 07:40:31 KPK Setor Rp126 Miliar ke Kas Negara, Uang dari Tersangka Korporasi PT Merial Esa inews.id 2024-04-28 07:40:31
26 April 2024 13:54:14 KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla tempo.co 2024-04-26 13:54:14