Pendapa Mangkubumi Roboh, Pemkab Sragen Pastikan Pelaksana Proyek Tanggung Jawab
Espos.id
Jenis Media: Solopos
Esposin, SRAGEN-Setelah Pendapa Petilasan Pangeran Mangkubumi di Masaran ambruk, Pemkab Sragen menegaskan para penyedia jasa tetap wajib menuntaskan rehab hingga batas kontrak pada 21 Desember 2025. Bupati Sragen Sigit Pamungkas turun langsung mengecek kondisi bangunan, Selasa (2/12/2025).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, kepada Espos, Rabu (3/12/2025). Sukisno mengaku tidak ikut dalam kunjungan tersebut, tetapi Plt Kepala Disdikbud Sragen Sutrisna dan Kabid Pembinaan Kebudayaan Johny Adhi Aryawan mendampingi Bupati saat peninjauan.
“Dalam kunjungan itu, Bupati berpesan supaya atap tetap menggunakan genting,” jelas Sukisno.
Setelah peninjauan, Sukisno langsung mengumpulkan para penyedia jasa yang meliputi pelaksana proyek, konsultan perencana, dan konsultan pengawas. Ketiganya kebetulan juga berada di lokasi ketika Bupati datang.
Ia menegaskan Pendapa Mangkubumi merupakan bangunan cagar budaya, sehingga konsultan perencana dan pengawas memahami tata laksana perlakuan bangunan historis. Proyek rehab juga masih berjalan dan belum selesai.
“Jadi intinya dan kesimpulannya pelaksana proyek bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan sampai selesai dan tepat waktu. Berakhirnya kontrak sampai 21 Desember 2025. Masih ada waktu. Pendapa itu merupakan bangunan kayu maka pekerjaannya memang harus lebih cepat berbeda dengan bangunan konstruksi beton yang harus menunggu usia beton,” jelas Sukisno.
Ia menambahkan tidak semua material pendapa diganti baru karena statusnya sebagai cagar budaya. Sebagian material lama tetap dipertahankan meskipun jumlahnya kecil.
“Saya sudah menekankan kepada konsultannya yang paham cagar budaya sehingga memang ada perlakukan khusus,” kata dia.
Menurut Sukisno, rehab dilakukan karena kondisi bangunan sudah tidak layak dan membahayakan. Dari empat soko guru, tiga di antaranya dinilai tidak layak, sementara atap dan kayu-kayu lainnya juga keropos.
“Proyek tersebut sudah dihitung tim perencana tetapi belum sampai detail atau bagaimana. Atapnya kan awalnya bukan genting. Itu yang menjadi salah satu pertimbangan juga. Penyebab pasti pendapa ambruk masih dianalisis, apa karena sokonya itu, apa karena strukturnya. Kalau tadi memang secara tersirat, karena atapnya. Nanti gentingnya tidak yang berat. tapi, di sisi lain, kekuatan kayu, mungkin juga,” jelas dia.
Ia menyebut nilai kontrak kurang dari Rp200 juta karena merupakan pekerjaan penunjukan langsung. Setelah ambruk, puing material dibersihkan dan disiapkan untuk penataan ulang.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengingatkan agar rehab pendapa dilakukan lebih cermat agar tidak kembali ambruk. Ia menekankan pentingnya mengacu pada tata cara pembangunan tradisional Jawa.
“Tata cara pembangunan pendapa itu harus pakai apa dan sebagainya harus diperhatikan. Fondasinya harus kuat. Jangan meninggalkan tradisi Jawa!” pesan dia.
Sentimen: neutral (0%)