Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Dukuh, Solo
Kasus: pencurian
Dua Pemuda Asal Solo Ditangkap Usai Curi HP dan Uang di Canden Boyolali
Espos.id
Jenis Media: Solopos
Esposin, BOYOLALI – Dua pemuda asal Kota Solo harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri handphone dan uang milik warga di Desa Canden, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada Senin (6/10/2025) dini hari.
Kapolsek Sambi, AKP Maryanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Dukuh Sembung, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali.
Warga Tangkap Pelaku Saat Dini Hari
“Kronologi kejadian, pada Senin pukul 01.30 WIB, warga yang ada di perempatan Sembung dekat lokasi melihat dua orang yang mencurigakan. Setelah warga mengecek, orang tersebut membawa handphone yang bukan miliknya dan uang sekitar Rp697.000,” kata dia kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa handphone dan uang tunai tersebut milik warga Sembung, Canden, bernama Damiyanto, 46.
Pelaku diketahui masuk melalui jendela depan rumah korban, lalu menuju kamar untuk mengambil uang dan handphone milik Damiyanto.
“Tersangka atas nama OWP, 25, alamat KTP di Purwoningratan, Jebres, Solo. Dan J, 19, warga Nusukan, Banjarsari, Solo,” lanjut dia.
Kapolsek menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Sentimen: neutral (0%)