Sentimen
Undefined (0%)
5 Okt 2025 : 07.14
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

Ingin Tekan Kebocoran Anggaran, Pemerintah Minta KPK Dampingi Pelaksanaan Haji

5 Okt 2025 : 07.14 Views 38

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Ingin Tekan Kebocoran Anggaran, Pemerintah Minta KPK Dampingi Pelaksanaan Haji

Esposin, JAKARTA--Mencegah terjadinya penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal dan mendampingi agar prosesnya dapat sesuai dengan aturan.

"Kami ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan, seperti amanat dari presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata Gus Irfan, sapaan akrab Menteri Haji dan Umrah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, audiensi dengan pimpinan KPK menjadi momen untuk membuka jalur komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan komisi antirasuah.

"Banyak hal yang kita sampaikan kepada teman-teman di KPK. Pertama, tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan," urainya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah dengan KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Dia menyatakan KPK siap melakukan pendampingan untuk memastikan penyelenggaraan haji bisa lebih maksimal.

Cahya menambahkan KPK sudah melakukan berbagai kajian dan penyelidikan terkait dengan kegiatan haji.

"Harapannya, ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jamaah haji kita ini makin hari makin lebih baik. Jadi, prinsipnya KPK sangat mendukung upaya-upaya persiapan pencegahan dan nantinya juga pada saat pelaksanaannya akan mendukung," tuturnya.

Komisi antirasuah selanjutnya akan memberikan pembekalan dan sosialisasi pencegahan korupsi kepada pegawai di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

"Supaya juga terus diingatkan khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaannya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah," pungkasnya.

Pemerintah Berupaya Menekan Kebocoran Anggaran

Sebelumnya, pemerintah tengah berupaya menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji yang selama ini diperkirakan mencapai 20 persen hingga 30 persen dari total anggaran sebesar Rp17 triliun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, beberapa waktu lalu, mengatakan potensi kebocoran yang besar itu menjadi salah satu penyebab mahalnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Oleh karena itu, pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pengadaan haji.

"Perintah Presiden begitu. Ini masih satu tahapan, makanya kami sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan Agung. Tadi Prof Reda (Jamintel) dan tim sudah menyatakan akan fokus membantu," kata Dahnil.

Ia menjelaskan struktur biaya penyelenggaraan haji yang mencapai Rp17 triliun terbagi dalam 10 proses pengadaan utama, dengan beberapa pos anggaran terbesar berasal dari transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi jamaah di Arab Saudi.

Dahnil menjelaskan dalam 10 tahapan proses pengadaan haji, potensi kebocoran diperkirakan bisa mencapai Rp5 triliun per tahun. Oleh karena itu, upaya pengawasan diharapkan dapat memberikan efisiensi anggaran yang signifikan.

"Dari 17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang, kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp5 triliun. Itu yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran," ujarnya.

Dahnil menyebutkan salah satu contoh efisiensi yang telah berhasil dilakukan adalah pada layanan syarikah. Tahun lalu, biaya layanan syarikah per orang mencapai 2.300 riyal. Namun pada tahun ini, setelah melalui proses lelang yang terbuka, biaya tersebut berhasil ditekan menjadi 2.100 riyal.

"Pemotongan biaya syarikah ini sudah menghemat hampir Rp180 miliar. Itu tanpa pungli, tanpa manipulasi. Ini contoh konkret bahwa efisiensi bisa dilakukan jika tata kelola diperbaiki," ujarnya.

Ia menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah membenahi tata kelola haji, khususnya dalam aspek transparansi pengadaan. Oleh karena itu, keterlibatan Kejaksaan Agung sangat dibutuhkan untuk mengawal proses reformasi tersebut.

Sentimen: neutral (0%)