Sentimen
Undefined (0%)
4 Okt 2025 : 10.21
Informasi Tambahan

BUMN: bank bjb

Kab/Kota: bandung

Gubernur Jabar Keluarkan Edaran Minta ASN-Warga Donasi Seribu Rupiah Per Hari

4 Okt 2025 : 10.21 Views 25

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Gubernur Jabar Keluarkan Edaran Minta ASN-Warga Donasi Seribu Rupiah Per Hari

Esposin, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari. Gerakan ini dinamakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu.

Surat edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang tertanggal 1 Oktober 2025 ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi hingga kabupaten/kota, serta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

Dedi menyebut gerakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di mana masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.

Menurutnya, tujuan gerakan ini adalah memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, yang kerap terkendala keterbatasan anggaran dan akses. Pemprov Jabar menginisiasi program partisipatif ini dengan semangat gotong royong serta kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

“Melalui gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengimbau tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan,” tulis Dedi dalam edarannya.

Dana donasi dikumpulkan melalui rekening khusus pada Bank BJB dengan ketentuan nama rekening #Rereongan Poe Ibu ditambah nama instansi, sekolah, atau unsur masyarakat. Selanjutnya, pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat, baik di lingkungan pemerintah, sekolah, instansi swasta, maupun masyarakat.

Dedi menegaskan dana yang terkumpul digunakan untuk keperluan pendidikan dan kesehatan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas. Pelaporan hasil gerakan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik, serta dapat dipublikasikan melalui media sosial dengan hashtag #RereonganPoeIbu.

Untuk monitoring, perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota melaksanakan pengawasan sesuai lingkup masing-masing. Di sekolah, pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama setempat. Sementara di lingkungan RT/RW, pelaksanaannya berada di bawah koordinasi kepala desa/lurah dan camat.

Dedi juga meminta para bupati dan wali kota di Jabar untuk mensosialisasikan serta memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini, termasuk mengawasi pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, hingga pelaporan agar berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Sentimen: neutral (0%)