Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kejar Target, BPKPAD Sukoharjo Genjot Pembayaran PBB
Espos.id
Jenis Media: Solopos
Esposin, SUKOHARJO -- Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo menggenjot pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjelang jatuh tempo pada 30 September 2025. Hingga pertengahan September, realisasi pelunan pembayaran PBB-P2 mencapai sekitar 90 persen.
Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko mengatakan realisasi pelunasan pembayaran PBB-P2 pada pertengahan September mencapai Rp33 miliar. Sementara target pelunasan pembayaran PBB-P2 mencapai kurang lebih Rp37,5 miliar.
“Kami optimis bisa mengejar kekurangan target pelunasan pembayaran PBB-P2. Masih ada waktu hingga jatuh tempo,” kata dia, Minggu (21/9/2025).
Menurut Richard, beragam upaya dilakukan untuk menggenjot pelunasan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo. Salah satunya dengan melibatkan dan mengoptimalkan para perangkat desa/kelurahan dalam pelunasan pembayaran PBB. Mereka melakukan jemput bola agar para wajib pajak segera melunasi pembayaran PBB.
Upaya lainnya, Pemkab Sukoharjo memberikan diskon sebesar 17 persen untuk pembayaran PBB-P2 mulai 17 Agustus-30 September. pemberian diskon sebesar 17 persen untuk pembayaran PBB-P2 merupakan stimulus yang diberikan Pemkab Sukoharjo kepada para wajib pajak di tengah lesunya perekonomian.
“Para wajib pajak bisa memanfaatkan program diskon 17 persen untuk melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Waktunya cukup panjang hingga 30 September,” ujar dia.
Sejauh ini, kesadaran wajib pajak untuk melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo meningkat. Hal ini tercermin dalam realisasi penerimaan PBB hingga jatuh tempo pada 2024 meningkat Rp2,7 miliar atau sekitar delapan persen dibanding 2023.
Realisasi pelunasan pembayaran PBB pada 2024 tercatat senilai Rp38,3 miliar. Sedangkan, realisasi pelunasan pembayaran PBB pada 2023 mencapai Rp35,6 miliar.
Disinggung soal pelunasan pembayaran PBB PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Richard menerangkan tunggakan pelunasan pembayaran PBB PT Sritex pada 2025 senilai Rp1,1 miliar.
“Kami terus berupaya menagih pembayaran PBB PT Sritex. Hingga saat ini, belum dibayar. Petugas bakal berkomunikasi dengan kurator yang menangani kepailitan Sritex untuk segera melunasi pembayaran PBB. Ini menjadi atensi karena beberapa aset milik mantan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung),” urai dia.
Sentimen: neutral (0%)