Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Sawit, Pondok Bambu
Tokoh Terkait
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA – Kasus penjarahan rumah milik artis sekaligus anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya, terus menjadi sorotan publik. Polres Metro Jakarta Timur mengumumkan perkembangan terbaru dengan menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. “Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai provokator, pelaku penjarahan, hingga melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian,” ungkapnya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Kronologi Penjarahan
Insiden bermula ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Uya Kuya. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat pagar rumah dirusak paksa hingga massa berhasil menerobos masuk. Suasana semakin ricuh ketika teriakan “hancurkan” menggema dan sejumlah barang di dalam rumah ikut dijarah. Bahkan, massa sempat naik ke lantai dua rumah untuk mengobrak-abrik isi ruangan.
Kericuhan itu membuat kepolisian turun tangan. Sebagian pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara lainnya diburu setelah identitasnya diketahui. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi brutal tersebut.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada tahap awal penyidikan. Mereka ditangkap setelah menjalani pemeriksaan intensif. Beberapa hari kemudian, seorang pelaku tambahan berhasil diamankan pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Kini jumlah tersangka bertambah hingga total 12 orang.
“Penyelidikan tidak berhenti di sini. Kami masih mendalami peran masing-masing dan mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya,” tambah Alfian.
Sorotan Publik dan Klarifikasi Uya Kuya
Kasus ini semakin menyita perhatian karena terjadi setelah Uya Kuya menjadi perbincangan publik terkait aksinya berjoget di gedung MPR/DPR. Aksi itu bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Banyak warganet yang menuding joget tersebut sebagai bentuk euforia berlebihan. Namun, Uya Kuya telah memberikan klarifikasi. Menurutnya, joget itu tidak berkaitan dengan tunjangan DPR, melainkan sekadar mengikuti irama musik. “Joget itu hanya apresiasi untuk musisi yang tampil, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan,” jelasnya.
Sentimen: neutral (0%)