Sentimen
Undefined (0%)
4 Sep 2025 : 13.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Sawit, Pondok Bambu

Tokoh Terkait

Takut Terjerat Hukum, Warga Kembalikan Kasur Uya Kuya

4 Sep 2025 : 13.26 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Takut Terjerat Hukum, Warga Kembalikan Kasur Uya Kuya

Esposin, JAKARTA -- Warga mengembalikan kasur yang diduga milik artis yang juga Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya yang raib saat terjadi aksi penjarahan di rumahnya pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Sebelumnya, seorang perempuan juga telah mengembalikan pendingin udara (Air Conditioner/AC) seusai penjarahan rumah Uya Kuya.

Adapun, warga yang mengembalikan kasur itu R, 22, mengatakan tak mengambil kasur dari dalam rumah Uya Kuya. 

"Itu di depan gang bukan dari dalam rumah, sudah disenderin [disandarkan] ke pohon dan tidak diambil-ambil gitu. Saya tidak tahu siapa yang naruh di depan gang," kata R saat ditemui di depan Rumah Uya Kuya, Kamis (4/9/2025), seperti dilansir Antara.

R yang tinggal di kontrakan tak jauh dari lokasi itu mengatakan saat aksi penjarahan terjadi, dirinya sedang berjaga agar situasi tidak semakin meluas ketika banyak orang tak dikenal berdatangan.

Pemuda itu kembali menegaskan tidak mengambil kasur dari dalam rumah Uya Kuya.

"Setelah [situasi] melandai, saya bertanya ke orang-orang yang di situ, 'Pak emang itu boleh diambil ya? [barang di depan gang]', lalu dijawab sama warga, 'kamu bayar pajak kan? Ambil saja'," ceritanya.

Dia menyatakan sempat ragu untuk membawa kasur tersebut atau tidak, tetapi dia terdorong atas desakan beberapa orang.

"Tadinya saya tidak mau bawa, tetapi ada yang komporin, 'bawa saja pak bawa', akhirnya saya bawa sama teman saya ke kontrakan, digotong," ucap R.

Dia pun mengaku khawatir jika dirinya tak mengembalikan kasur tersebut maka akan terjerat masalah hukum.

"Ya takut saja kalau dipidana, saya sudah diingatkan sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja takutnya itu jadi masalah kemana-mana, akhirnya ya saya balikin," katanya.

Akhirnya, kasur tersebut dikembalikan olehnya pada Rabu (3/9/2025) malam dibantu bersama temannya.

Sebelumnya seorang perempuan mengembalikan pendingin udara (Air Conditioner/AC) usai penjarahan rumah Uya Kuya. Setelah mengembalikan AC, perempuan itu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, pada Rabu (3/9/2025) sore, Uya Kuya bersama sang istri Astrid mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengajukan keadilan restoratif terhadap perempuan tua yang sebelumnya sudah mengembalikan AC.

Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif agar tidak sampai ke tahap Pengadilan.

Adapun polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Sentimen: neutral (0%)