Guru Besar UNS Solo: DPRD Perlu Lakukan Efisiensi & Peka Krisis

3 Sep 2025 : 09.29 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Guru Besar UNS Solo: DPRD Perlu Lakukan Efisiensi & Peka Krisis

Esposin, SOLO--Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Sunny Ummul Firdaus, menyerukan agar semangat efisiensi anggaran juga diterapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu diungkapan Sunny merespons kebijakan pusat yang akan mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan moratorium kunjungan luar negeri DPR.

"Menurut saya ya sebaiknya DPRD juga merespons dengan kebijakan yang menunjukkan penghematan secara proporsional. Karena pada dasarnya anggaran DPRD kab/kota dan provinsi jauh berbeda dengan DPR RI," tutur dia saat diwawancarai Espos, Rabu (3/9/2025).

Menurut Sunny, yang utama saat ini mengoptimalkan fungsi lembaga wakil rakyat dan meningkatkan kapasitas para legislator. Termasuk, lanjutnya, bagaimana meningkatkan kepedulian dan keberpihakan pada rakyat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepekaan DPRD terhadap situasi krisis tidak cukup hanya dengan pernyataan, tapi perlu diwujudkan dalam tindakan yang nyata. Salah satunya membangun kedekatan dengan masyarakat, misalnya mengutamakan fasilitas dan pelayanan publik," terang dia. 

Sunny juga melihat pentingnya para legislator menekan biaya perjalanan dinas yang tidak mendesak dan menjaga tutur kata agar tidak menyinggung atau merendahkan rakyat. Sebab, ungkapnya, menjadi anggota DPRD yang berintegritas dan berkarakter sangat lah penting.

"Menekan biaya perjalanan yang tidak mendesak, menjaga tutur kata agar tidak menyinggung atau merendahkan rakyat. Maka menjadi anggota DPRD berintegritas dan berkarakter sangat penting. Mengoptimalkan fungsi sangat penting, tidak hanya bekerja untuk formalitas," pesan dia.

Sunny mengatakan DPRD adalah representasi rakyat di daerah, sehingga setiap keputusan sebaiknya mencerminkan empati dan solidaritas terhadap kondisi masyarakat di daerah yang bersangkutan, terlebih dalam situasi krisis ekonomi atau sosial politik.

"Anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja bisa diprioritaskan ulang untuk kebutuhan yang lebih mendesak, misalnya untuk program penyelamatan ekonomi lokal. Untuk fungsi pengawasan DPRD justru lebih dibutuhkan hadir di daerah untuk mengawasi implementasi kebijakan eksekutif, bukan terlalu sering berada di luar daerah," tegas dia. 

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

"Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," katanya dilansir Antara.

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujar Prabowo.

Kepala Negara menambahkan usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR.

“Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Hadir pula Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Sentimen: neutral (0%)