Sentimen
Undefined (0%)
2 Sep 2025 : 22.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten, Semarang, Solo

Tokoh Terkait

Polda Jateng Benarkan Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Penipuan

2 Sep 2025 : 22.04 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Polda Jateng Benarkan Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Penipuan

Esposin, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Junaedhi Mulyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha asal Solo terkait pinjaman yang diberikan untuk proyek pembangunan jembatan dan alat kesehatan.

Polda Jateng Konfirmasi Penetapan Tersangka

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, membenarkan penetapan Junaedhi Mulyono sebagai tersangka. Ia menambahkan, penyidik masih memproses kelanjutan kasus ini.

“Iya, prosesnya masih terus berlanjut,” kata Kombes Pol. Dwi seusai gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025) sore.

Soal penahanan, Dirreskrimum mengaku perlu mengecek berkas perkara lebih lanjut, termasuk dugaan penipuan dana talangan senilai Rp4,5 miliar.

Kronologi Pinjaman dan Dugaan Penipuan

Junaedhi Mulyono menyebut kasus ini merupakan urusan bisnis pribadi dan tidak berkaitan dengan pemerintahan desa. Menurutnya, pada 2019 ia mengajukan pinjaman kepada pelapor dengan perjanjian pembayaran bulanan.

Hingga kini, total pembayaran yang dilakukan mencapai Rp4,7 miliar, namun pelapor menganggap setiap pembayaran sebagai fee, sehingga menimbulkan sengketa terkait pencairan dana jaminan.

“Total yang sudah kami bayarkan melebihi pokok pinjaman, tapi dianggap fee. Kami masih berusaha menyelesaikan melalui mediasi sebelum masuk persidangan,” jelas Junaedhi.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Jateng pada 2024.

Upaya Mediasi dan Penyelesaian'

Junaedhi berharap kasus ini bisa diselesaikan melalui mediasi antara dirinya dengan pelapor. Proses mediasi pun masih berlangsung hingga kini. 

“Sebelum nanti masuk ruang persidangan, ruang mediasi masih berproses. Mudah-mudahan ada solusi bersama,” ujar Junaedhi.

Junaedhi kembali menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami masih berusaha untuk mediasi ke pihak beliaunya, dan beliau juga terbuka. Sebelum nanti masuk ruang persidangan, ruang mediasi masih berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi bersama. Kami ingin menyelesaikan apa yang menjadi harapan pihak sana,” ungkap Junaedhi.

Sentimen: neutral (0%)