Sentimen
Undefined (0%)
2 Sep 2025 : 16.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Wonogiri

Tokoh Terkait

8 Anak Sekolah di Wonogiri yang Ditangkap Polisi bakal Dibina di Dinas Sosial

2 Sep 2025 : 16.28 Views 20

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

8 Anak Sekolah di Wonogiri yang Ditangkap Polisi bakal Dibina di Dinas Sosial

Esposi, WONOGIRI — Sebanyak delapan anak sekolah yang ditangkap aparat Polres Wonogiri karena diduga merencanakan aksi perusakan di kantor polisi dan kantor DPRD diwajibkan mengikuti pembinaan di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri.

Sebagaimana diketahui, delapan remaja laki-laki yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu ditangkap polisi pada Minggu (31/8/20205). Mereka ditangkap atas dugaan perencanaan tindakan perusakan di kantor DPRD Wonogiri dan kantor polisi.

Kendati ditangkap, mereka dikembalikan kepada orang tua. Sebelum dikembalikan kedelapan anak itu akan dibina selama sepekan hingga dua pekan di Rumah Perlindungan Dinas sosial Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menerangkan, masing-masing anak akan mengikuti pembinaan khusus di Dinas Sosial. Polisi akan memberikan materi tentang pendidikan pancasila, kedisiplinan, dan hukum. Selain itu memberikan materi tentang ilmu pengetahuan dan keteram laporan kegiatan yang sesuai dengan potensi pelajar.

”Nanti diajarkan konsekuensinya, misalnya bertindak anarkis nanti hukumnya seperti apa. Yang utama kami akan latih dalam kedisiplinan, ilmu pengetahuan,” kata AKBP Wahyu kepada Espos , Senin (2/9/2025).

Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno, menerangkan pembinaan delapan siswa yang ditangkap itu maksimal dilakukan selama dua pekan. Hal ini agar proses pembinaan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing. 

“Ini hanya pembinaan saja. Tidak mungkin lama-lama, kalau terlalu lama nanti menganggap efektivitas belajar di sekolah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,  penangkapan delapan anak itu berawal saat mereka mengendarai sepeda motor dengan cara digeber-geber di Jalan Lingkar Kota Wonogiri. Setelah ditelusuri mereka ternyata telah merencanakan aksi vandalisme dengan target kantor polisi dan DPRD Kabupaten Wonogiri. 

Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah barang-barang yang dibuang akan digunakan untuk melakukan tindakan vandalisme tersebut. Barang-barang itu antara lain senjata tajam, botol kaca yang diduga akan menjadi bahan bom molotov, dan lainnya.

Polisi juga menemukan grup WhatsApp yang di dalamnya berisi ajakan unjuk rasa. Informasi yang dihimpun grup itu berisi sekitar 40-an anak salah satu SMA negeri di Kabupaten Wonogiri. Salah satu anak SMA yang ditangkap itu juga dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian kepada kepolisian dengan membuat status di media sosial. Status yang dianggap ujaran kebencian itu bertuliskan sekolah sing bener yo cah Ben ora tolol koyo polisi.

Wahyu menyebut beberapa anak yang ditangkap itu juga sudah berupaya mengiktui unjuk rasa di Solo pada Sabtu (30/8/2025). Tetapi ketika di Solo, aksi demonstrasi itu sudah selesai.

Sentimen: neutral (0%)