Respons Situasi, Kampus-Kampus di Solo Kompak Alihkan Kuliah ke Daring
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, SOLO -- Sejumlah perguruan tinggi di Kota Solo secara serentak mengalihkan kegiatan perkuliahan tatap muka menjadi daring atau online menyusul situasi keamanan yang dinilai belum kondusif.
Keputusan yang berlaku efektif mulai Senin (1/9/2024) hingga Kamis (4/9/2025) ini sebagai respons atas aksi massa berujung ricuh yang terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, lalu. Langkah ini dilakukan eritamelalui surat edaran dari masing-masing rektorat pada 31 Agustus 2025.
Di Universitas Sebelas Maret (UNS), kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 3864/UN27/PK.01.03/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Universitas Sebelas Maret. Surat yang ditandatangani Rektor UNS, Hartono, tersebut menginstruksikan agar seluruh perkuliahan teori dilaksanakan secara daring.
Namun, edaran itu memberikan pengecualian untuk kegiatan praktikum di laboratorium, bengkel, atau lapangan yang tidak mungkin dialihkan ke daring. “Kami berharap seluruh sivitas akademika UNS dapat beraktivitas dengan baik, menjaga keadaan tetap kondusif, aman dan nyaman bagi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi,” tulis surat yang salinnya diterima Espos, Senin (1/9/2025).
Kegiatan tersebut tetap diizinkan berjalan secara luring dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat. Sementara itu, Institut Seni Indonesia (ISI) Solo juga mengeluarkan Surat Nomor 7535/IT6.1/PK.01.03/2025 tentang Pelaksanaan Perkuliahan.
Surat yang diteken oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Bambang Sunarto, menyatakan perkuliahan daring merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Solo yang menetapkan status siaga selama tujuh hari setelah ricuh.
Kebijakan serupa juga diterapkan di UIN Raden Mas Said Solo melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Pada Pekan Pertama Bulan September 2025. Edaran yang dikeluarkan oleh Rektor, Toto Suharto, ini menetapkan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
“Dengan kebijakan pelaksanaan pembelajaran ini, diharapkan seluruh civitas akademika tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya dan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan,” tulis dalam surat tersebut.
Sentimen: neutral (0%)