Sentimen
Tokoh Terkait
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari Keanggotaan DPR
Espos.id
Jenis Media: News

Espos.id, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menonaktifkan kadernya yang menjabat Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai anggota DPR. Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video. Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.
“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.
Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR dari Golkar.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu.
Surya Paloh menyoroti adanya pernyataan dari wakil rakyat yang berasal dari Fraksi Partai NasDem yang dianggap mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai. Dia menambahkan, keputusan ini dibuat untuk memberikan kepastian sikap partai sekaligus menjaga marwah NasDem agar tetap sejalan dengan aspirasi rakyat.
Partai Amanat Nasional (PAN), juga sudah menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR mulai Senin, 1 September 2025. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengumumkan hal itu melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu. PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR.
Sentimen: neutral (0%)