Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Solo, Sragen
Tokoh Terkait
Isak Tangis Warnai Pembebasan 65 Anak Diduga Terlibat Aksi Massa di Solo
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Isak tangis orang tua mewarnai proses pembebasan puluhan pemuda yang sebelumnya ditangkap tim gabungan Polresta Solo di kawasan Gedung DPRD Solo karena dianggap terlibat dalam aksi massa yang menyebabkan perusakan fasilitas umum (fasum), Minggu (31/8/2025) siang.
Pembebasan bersyarat diberlakukan bagi sekitar 65 pemuda beragam umur dari berbagai daerah tersebut. Sebelumnya mereka ditangkap pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Gedung DPRD Solo dan kemudian digelandang ke Mapolresta Solo.
Siang harinya, polisi mengundang orang tua para pemuda itu untuk membawa kembali anak-anak mereka ke rumah. Dalam proses tersebut, polisi meminta agar pemuda tersebut melakukan sembah sujud kepada orang tua masing-masing sembari meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama ke depannya.
Pada saat itulah isak tangis orang tua dan anak-anak pecah. Beberapa orang tua, sambil memeluk anaknya, meminta kepada anak mereka untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang sama yang mungkin berpotensi membuat kericuhan dan perusakan fasum.
Dalam kesempatan itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Solo, AKP Sri Heny Sofianti, memberi wejangan kepada para pemuda yang sebagian masih di bawah umur tersebut di loby Mapolresta Solo.
“Sekarang tunduk tulus, dengan hati yang tenang, kamu meminta maaf kepada orang tuamu atas apa yang kamu lakukan tadi malam, hingga kamu diamankan di Polresta Surakarta. Niatkan tulus, katakan ‘saya ingin berubah jadi anak yang baik dan membanggakan orang tua’. Ingat, kami ini sebagai orang tua mengandung kalian selama sembilan bulan. Ke mana-mana kami dulu membawa kamu, maka jangan lagi kecewakan kami sebagai orang tua,” kata AKP Heny.
Sembah sujud itu dilakukan secara bergiliran, setidaknya ada empat tahap agar semua pemuda mendapat giliran yang sama dan bisa langsung disaksikan oleh polisi. Salah satu orang tua, Sri Sumarni, warga Banyudono, Boyolali, menyampaikan bahwa anaknya pamit keluar karena diajak teman-temannya mencari warung kopi.
“Saya tahunya dia ngopi sama temennya. Ternyata dia ikut demo,” kata dia saat ditemui awak media. Sri juga sempat mengingatkan agar anaknya pulang karena sudah lewat tengah malam. Tapi si anak, lanjut dia, menjawab hendak melihat demonstrasi di Solo.
"Dari situ, perasaan saya sudah tidak enak,” tembahnya. Benar saja, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Sri sedang bekerja di Pengging, Boyolali, dikabari oleh anaknya yang lain bahwa ia harus ke Mapolresta Solo.
1 Orang Diproses Hukum
“Jadi, anak saya yang satunya menyusul ke tempat kerja saya di Pengging. [Dia bilang] Mak, nengok Mas A*** enggak? Mas A*** di Polres Solo, ditangkap polisi. Kaget, [saya] langsung ke sini,” kata dia.
Sri menambahkan hal ini menjadi perhatian dirinya untuk lebih mengawasi sang anak ke depannya agar tidak tersandung kasus serupa. “Sudah saya nasihati tadi, ‘le jangan ikut-ikut lagi ya’, gitu,” tuturnya.
Sementara itu, anak tersebut, A, mengaku bahwa dirinya hanya ikut-ikutan temannya. “Awalnya jalan-jalan, terus nonton ada yang kumpul-kumpul di depan [gedung] DPRD [Solo], sekitar jam 02.00, terus ikut nonton,” kata dia.
A pun mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi kembali hal serupa. Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak melakukan apa pun selain hanya menonton orang-orang di kawasan Gedung DPRD Solo. “Menyesal, tidak akan ikut-ikutan lagi ke depan, saya tidak ikut lempar atau merusak, cuma nonton saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pada Minggu dini hari menangkap setidaknya 65 pemuda dari beragam usia yang diduga terlibat dalam massa aksi yang merusak fasum, khususnya di Gedung DPRD Solo.
Mayoritas pemuda tersebut bukan dari wilayah Kota Solo, namun dari wilayah sekitar seperti Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan sebagainya. “Dari 65 [pemuda] itu, ada yang masih SMP, SMA, maupun putus sekolah,” kata dia saat ditemui awak media di Mapolresta Solo.
Kapolresta mengatakan secara keseluruhan jumlah orang ditangkap polisi dalam rangkaian aksi massa yang terjadi sejak Jumat (29/8/2025) lalu mencapai seratusan orang. “Ada lebih dari 100 orang, satu orang kami proses hukum karena kedapatan membawa sajam [senjata tajam] di lokasi. Sementara yang lainnya kami kembalikan ke orang tua, seperti siang ini,” kata dia.
Dia berharap hal ini menjadi perhatian bersama, termasuk para orang tua agar senantiasa mengawasi anaknya agar terhindar dari kegiatan-kegiatan serupa. “Tak hanya itu, kami juga saat ini menggandeng akademis, dalam hal ini, para guru dan kepala sekolah, agar bersama-sama melakukan pengawasan kepada anak agar tidak terprovokasi oleh kejadian serupa,” jelasnya.
Sentimen: neutral (0%)