Sentimen
Undefined (0%)
31 Agu 2025 : 14.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Hanoi, Semarang

Tokoh Terkait

Mahasiswa FH Unwahas Jadi Pembicara di Seminar Internasional di Vietnam

31 Agu 2025 : 14.02 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Mahasiswa FH Unwahas Jadi Pembicara di Seminar Internasional di Vietnam

Esposin, VIETNAM -- Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang kembali menorehkan prestasi internasional. Salah satu mahasiswanya, Roy David Kiantiong, tampil sebagai pembicara dalam Seminar Mahasiswa Internasional yang digelar di Hanoi Law University (HLU), Vietnam.

Dalam forum akademik tersebut, Roy mempresentasikan kajian berjudul “Comparative Overview of Transfer Pricing Legal Basis in Indonesia and Vietnam.” Ia membahas secara komparatif dasar hukum penetapan harga transfer di kedua negara, mulai dari regulasi perpajakan, prinsip keadilan, hingga tantangan praktik di era globalisasi.

Roy menekankan bahwa transfer pricing merupakan isu global yang kerap dikaitkan dengan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Menurutnya, tanpa regulasi yang ketat dan harmonisasi hukum antarnegara, potensi penerimaan pajak negara bisa tergerus. “Transfer pricing bukan hanya soal perpajakan, tetapi juga menyangkut keadilan hukum dan kepastian berusaha. Indonesia dan Vietnam memiliki tantangan yang sama dalam hal ini,” ungkapnya.

Materi yang disampaikan mengupas perbandingan kerangka hukum terkait transfer pricing di Indonesia dan Vietnam, termasuk aspek regulasi, praktik perpajakan internasional, serta implikasi hukum dalam konteks perdagangan global. Roy menekankan bahwa pengaturan harga transfer sangat penting untuk mencegah praktik penghindaran pajak dan memastikan keadilan dalam sistem perpajakan di era globalisasi.

Dalam diskusinya, Roy juga menekankan pentingnya adanya harmonisasi regulasi di kawasan ASEAN. Menurutnya, kerja sama antarnegara di bidang perpajakan menjadi semakin penting untuk menghadapi tantangan globalisasi. Hal ini akan membantu mencegah adanya celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk praktik penghindaran pajak lintas negara.

Paparan Roy mendapat sambutan hangat dari peserta seminar yang terdiri atas mahasiswa, dosen, dan akademisi hukum dari berbagai universitas di Vietnam. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan dan tanggapan yang memperlihatkan besarnya minat terhadap topik tersebut.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr. M. Shdiqon Prabowo, SH., MH memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini. “Kami bangga mahasiswa Unwahas mampu tampil di forum akademik internasional dan membawa isu penting terkait hukum perpajakan global. Hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendorong internasionalisasi kampus serta menyiapkan lulusan yang berdaya saing global,” ujarnya.

Kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas di Hanoi Law University juga menjadi bagian dari penguatan diplomasi akademik antara Indonesia dan Vietnam. Melalui forum ini, kedua negara dapat saling bertukar pengalaman hukum dan memperluas jejaring kolaborasi di bidang pendidikan tinggi.

Partisipasi mahasiswa dalam seminar di luar negeri juga sejalan dengan visi internasionalisasi kampus yang dicanangkan Unwahas. Fakultas Hukum Unwahas berkomitmen mendorong mahasiswanya aktif dalam forum-forum akademik internasional untuk memperluas jejaring dan meningkatkan kualitas keilmuan.

Prestasi Roy David Kiantiong diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus mengembangkan kapasitas akademik, memperluas wawasan internasional, serta berani mengambil peran dalam forum global. Fakultas Hukum Unwahas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung mahasiswa agar aktif dalam diskursus hukum di tingkat nasional maupun internasional. (NA)

Sentimen: neutral (0%)