Sentimen
Undefined (0%)
29 Agu 2025 : 22.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten, Solo

8 PGOT di Klaten Terjaring Razia Petugas Gabungan

29 Agu 2025 : 22.04 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

8 PGOT di Klaten Terjaring Razia Petugas Gabungan

Esposin, KLATEN-Sebanyak delapan pengamen terjaring razia pengamen gelandangan dan orang terlantar (PGOT)  yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan Damkar Klaten bersama Kodim, Polres serta Dissos P3APPKB. Razia itu digelar di traffic light sepanjang jalan raya Jogja-Solo serta wilayah kota.

Razia oleh tim gabungan tersebut digelar, Rabu (27/8/2025). Sebanyak delapan orang yang terjaring razia terdiri dari empat anak jalanan, dua pengamen wanita, satu pengamen dengan kondisi disabilitas serta satu waria.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Satpol PP dan Damkar, Sulamto, mengungkapkan razia digelar pada area traffic light jalan raya Jogja-Solo seperti di wilayahKarangwuni, Kecamatan Ceper serta Tegalmas, Kecamatan Prambanan. Selain itu, razia digelar di wilayah kota.

“Kami menjaring atau mengamankan 8 PGOT terdiri dari empat anak jalanan atau anak Kemudian empat pengamen, baik pengamen disabilitas satu, dan pengamen perempuan dua orang, dan pengamen biasa satu orang. Rentang usia dari 26 tahun hingga 55 tahun,” kata Sulamto, Jumat (29/8/2025).

Ke delapan orang itu lantas dilakukan pendataan di kantor Satpol PP dan Damkar Klaten. “Selanjutnya mereka dibawa ke rumah singgah Dissos P3APPKB Klaten untuk asesmen serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sulamto.

Sulamto mengungkapkan ke delapan orang itu mayoritas sebelumnya pernah terjaring razia serupa. Hanya satu orang yang kali pertama terjaring.

Mereka yang pernah terjaring razia pernah menjalani pembinaan di panti rehabilitasi. Mereka kembali nekat mengamen di jalanan dan melanggar Perda Klaten Nomor 3 tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis serta Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

“Kalau sesuai pengakuan mereka karena penghasilan di jalan lebih banyak dibandingkan pekerjaan lain. Karena rata-rata mereka mendapatkan penghasilan di jalan itu per hari saat kondisi sepi saja Rp150.000 sampai Rp200.000. Kalau pas ramai ya bisa sampai Rp300.000 Rp400.000. Mereka keluar pukul 10.00WIB-11.00 WIB dan pulang itu paling sore pukul 16.00 WIB,” urai Sulamto.

Lebih lanjut, Sulamto menegaskan razia serupa terus digencarkan Satpol PP dan Damkar Klaten. Selain itu, sosialisasi bakal terus dilakukan untuk mencegah bermunculannya PGOT di ruang publik.

Sentimen: neutral (0%)