Sentimen
Undefined (0%)
28 Agu 2025 : 16.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Menko Zulhas Sebut 1.000 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Jawa Tengah

28 Agu 2025 : 16.46 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Menko Zulhas Sebut 1.000 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Jawa Tengah

Esposin, SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, menyebut sebanyak 1.000 unit Koperasi Merah Putih telah beroperasi di Jawa Tengah (Jateng). 

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat mengunjungi Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gedawang, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025). Zulhas juga didampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.

Menurutnya, kehadiran koperasi di tingkat kelurahan maupun desa merupakan langkah nyata untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kita bersyukur di Jateng ini sudah 1.000 lebih koperasi yang operasional. Mudah-mudahan di Pulau Jawa bisa mencapai 5.000 dalam bulan ini,” katanya kepada awak media, Kamis. 

Zulhas menjelaskan Koperasi Merah Putih memiliki peran penting untuk memotong rantai distribusi pangan yang selama ini dikuasai tengkulak. Dengan cara itu, harga kebutuhan pokok diharapkan lebih stabil dan keuntungan bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.

“Koperasi ini intinya memotong rantai distribusi yang panjang. Kalau di desa ada tengkulak, itu kita potong habis sehingga pemberdayaan ekonomi bisa lahir dari desa dan kelurahan,” paparnya. 

Dia membeberkan bahwa pemerintah pusat telah menyelesaikan sejumlah aturan teknis agar koperasi bisa berjalan. Salah satunya terkait akses pembiayaan yang akan diberikan melalui plafon pinjaman perbankan.

“Modalnya bukan uang tunai, tidak ada bagi-bagi duit. Yang ada plafon pinjaman melalui perbankan. Jadi intinya adalah pemberdayaan. Kalau bagi-bagi bantuan biasanya setahun tutup, kita punya pengalaman di KUD dulu,” tegasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyambut baik dukungan pemerintah pusat terhadap koperasi di daerah. Dia bahkan telah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Semarang menjadi anggota koperasi kelurahan masing-masing.

“Koperasi itu dari anggota untuk anggota. ASN wajib jadi anggota koperasi kelurahannya agar koperasi punya modal simpanan yang bisa diputar. Dengan begitu koperasi bisa berkembang,” paparnya. 

Lebih lanjut, Agustina mencontohkan, jika ratusan ASN menjadi anggota, maka koperasi bisa mengumpulkan puluhan juta rupiah dari simpanan pokok. Dana tersebut bisa digunakan sebagai modal usaha sekaligus memperbesar daya jangkau koperasi di tingkat kelurahan.

“Kalau stok banyak, yang membeli juga anggota. ASN pun tidak rugi, setiap tahun akan mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU). Jadi koperasi ini benar-benar bisa memajukan ekonomi masyarakat,” tukasnya. 

Sentimen: neutral (0%)