Sentimen
Undefined (0%)
28 Agu 2025 : 15.27
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Oppo

Kab/Kota: Karanganyar, Sukoharjo

Kasus: Narkoba

Pengedar Sabu Jaringan Lintas Daerah asal Karanganyar Dibekuk Polres Sukoharjo

28 Agu 2025 : 15.27 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pengedar Sabu Jaringan Lintas Daerah asal Karanganyar Dibekuk Polres Sukoharjo

Esposin, SUKOHARJO--Satresnarkoba Polres Sukoharjo membekuk pengedar narkoba jenis sabu asal, ARP alias Bondet, 27. Pria asal Kabupaten Karanganyar ini diduga menjadi pemasok narkotika di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya, ketika polisi mengamankan dua pengguna sabu di sebuah kamar kos Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Jumat (22/8) malam.

“Dari hasil pengembangan, Unit 2 Satresnarkoba berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama ARP alias Bondet. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu unit handphone merek OPPO warna biru beserta sim card, serta uang tunai Rp120.000,” terang AKP Ari Widodo dalam keterangan tertulis yang diperoleh Espos, Kamis (28/8/2025). 

Ari menyebut, berdasarkan interogasi awal, Bondet mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial Merak Biru--yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)-- dengan cara transfer sebesar Rp450.000. Sabu tersebut kemudian dijual kembali kepada FH alias Gepeng dan YF seharga Rp300.000.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke ruang penyidik Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Ari Widodo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sukoharjo dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

 

 

Sentimen: neutral (0%)