Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
LPS Pangkas Suku Bunga Simpanan Rupiah Bank Umum Jadi 3,75%
Espos.id
Jenis Media: Bisnis

Espos.id, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) pada Agustus 2025. Pada hari ini, Selasa (26/8/2025), LPS mengumumkan penurunan bunga penjaminan periode nonregular sebesar 25 basis poin (bps). Dengan penurunan ini, bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,75% dan 6,25% untuk BPR. Sementara, bunga penjaminan simpanan valas di bank umum tetap 2,25%.
Ke depan tidak tertutup kemungkinan LPS Rate bakal kembali diturunkan. Kepala Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum. Purbaya menambahkan LPS akan melihat bagaimana Bank Indonesia (BI) mengambil langkah kebijakan ke depannya. Yang jelas, lanjutnya, LPS tidak akan mengeluarkan sinyal yang bertentangan dengan bank sentral.
"Ada ruang yang saya lihat bisa ke 3,5%, sama dengan [tingkat] terendah waktu Covid kemarin," ujarnya dalam konferensi pers. Purbaya menjelaskan ruang pelonggaran terbuka seiring dengan sinyal penurunan suku bunga acuan oleh Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed), yang kemungkinan dilaksanakan pada September tahun ini.
Jika pemangkasan bunga The Fed itu terealisasi, BI akan lebih berani untuk menurunkan kembali suku bunga. "Artinya, dari sisi moneter akan ada stimulus lagi, kami juga akan ikut. Jadi, itu stimulus tambahan ke perekonomian yang akan mendorong ekonomi tumbuh semakin bagus," katanya.
Sebagai informasi, bunga penjaminan LPS pernah menyentuh titik terendah pada periode Juli 2021 hingga Mei 2022, yaitu sebesar 3,5% untuk simpanan rupiah di bank umum. Pada periode ini, bunga simpanan rupiah di BPR sebesar 6% dan simpanan valas bank umum sebesar 0,25%.
Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (20/8/2025) memutuskan memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%. Keputusan itu mempertimbangkan penilaian terhadap kondisi makro dan mikroprudensial selama beberapa bulan terakhir.
"Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/8/2025). Kemudian, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,75%.
Sentimen: neutral (0%)