Sentimen
Undefined (0%)
26 Agu 2025 : 15.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Yerusalem

Kasus: pengangguran

Tokoh Terkait
Rober Christanto

Rober Christanto

Bupati Karanganyar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD

26 Agu 2025 : 15.12 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bupati Karanganyar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD

Esposin, KARANGANYAR-Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menanggapi secara resmi pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Karanganyar pada Selasa (26/8/2025). Dalam tanggapannya Bupati yang dibacakan Sekda Karanganyar Timotius Suryadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari seluruh fraksi, serta menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 difokuskan pada peningkatan layanan publik, efisiensi belanja daerah, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa pembatasan anggaran tidak mengganggu kinerja dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa langkah yang dilakukan Pemkab dengan mengalokasikan anggaran untik program prioritas, mengoptimalkan belanja sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending serta melakukan evaluasi kinerja secara berkala. 

Dia mengatakan agar kegiatan yang menjadi kebutuhan maupun pelayanan masyarakat tetap terlaksana secara optimal dengan adanya efisiensi anggaran, yaitu dengan mengurangi belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium, serta menyesuaikan alokasi Dana Desa dan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

"Tujuan agar belanja lebih produktif, fokus pada target kinerja pelayanan publik, dan prioritas pembangunan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat," katanya. 

Dia menyampaikan komitmennya dalam program jalan halus bebas jeglongan di tengah efisiensi anggaran. Pihaknya akan semaksimal mungkin melaksanakan program perbaikan jalan. Tentunya perbaikan jalan dengan menjaga kualitas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan upaya dan rencana konkrit perubahan kebijakan ekonomi pada tahun 2025 agar mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Pemkab telah merumuskan dalam RKPD perubahan 2025 dan Rancangan perubahan APBD 2025 sesuai tujuh program unggulan Bupati Karanganyar. Ada pun kegiatan dan sub kegiatan prioritas yang secara langsung berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan pengangguran, dan pengurangan kemiskinan. 

"Pemkab total mengalokasikan penambahan anggaran sebesar Rp9.904.901.720. Kita lakukan strategi kebijakan ekonomi yang secara langsung dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar," kata dia.

Program untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan dilakukan berupa peningkatan kualitas produktivitas pertanian, penguatan pertumbuhan permodalan melalui peran koperasi, kelembagaan, pengembangan produk-produk unggulan daerah bersertifikat.

Lalu peningkatan sarpras pemasaran perdagangan dan kolaborasi dengan e-commerce, peningkatan kualitas sarana prasarana perdagangan yang menunjang ekspor dan perlindungan konsumen. Kemudian penguatan industri kecil menengah melalui pengembangan diversifikasi produk sentra/kluster industri, pengembangan ekonomi kreatif dan perluasan pasar berbasis digital, peningkatan investasi dengan mempermudah pelayanan perizinan dan perluasan investasi dengan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan peningkatan kualitas laporan kegiatan penanaman modal.

"Optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrem melalui penguatan jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonomi, kerjasama intervensi lintas sektor dan swasta serta potensi cadangan pangan masyarakat melalui peningkatan lumbung pangan, pemanfaatan lahan dan keamanan pangan," katanya.

Pemkab Karanganyar juga melakukan peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar industri, peningkatan daya saing pariwisata lokal dengan penguatan lembaga kepariwisataan dan pengelolaan daya tarik wisata. Terkait strategi untuk mengoptimalisasi potensi pendapatan daerah, Bupati yang masih dibacakan Sekda mengatakan dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kesadaran kepatuhan, edukasi pajak, pemanfaatan teknologi informasi dan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi melalui berbagai event oleh Pemda.

"Untuk langkah-langkah konkret yang direncanakan Pemkab dalam rangka peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari perubahan APBD 2025 melalui penanganan aduan masyarakat lebih cepat," katanya.

Selain itu penambahan dan atau peningkatan inovasi layanan, penyediaan/peningkatan sarpras layanan, peningkatan kapasitas SDM pelayanan. Dalam kesempatan itu, Bupati menjawab mengenai tiga fraksi DPRD yang menyoroti perizinan pembangunan wisata di Kecamatan Gondangrejo.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen melindungi hak warga negara dalam beribadah serta mendukung investasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga menyampaikan bahwa telah diterjunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai izin yang diberikan. “Apabila terdapat ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan perizinan, akan kami kaji ulang,” tegasnya.

Mengakhiri tanggapannya, Bupati Rober Christanto berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 berjalan lancar dan segera dapat diundangkan.

Dalam rapat paripurna itu juga tiga fraksi di DPRD Kabupaten Karanganyar yaitu Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyoroti proses pembangunan kawasan wisata religi di Kecamatan Gondangrejo.

Ketiganya menilai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan izin awal yang diajukan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar. 

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III DPRD Karanganyar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Senin (25/8/2025).

Juru bicara Fraksi PKS, Sarjono, menyebut sesuai izin awal yang diajukan adalah untuk pembangunan rumah ibadah, yakni gereja. Namun, dalam pelaksanaannya, yang dibangun justru kawasan wisata religi yang menyerupai miniatur Kota Yerusalem.11

“Proses awalnya izin pembangunan tempat ibadah. Tapi pelaksanaannya berbeda, dibangun wisata religi yang menyerupai Yerusalem mini," ungkapnya.

Warga sekitar juga tidak dilibatkan, bahkan tidak mengetahui akan ada pembangunan wisata religi tersebut. Fraksi PKS mendesak Pemkab Karanganyar memberikan klarifikasi terhadap penyimpangan tersebut. Menurut Sarjono, hal ini bisa menimbulkan keresahan sosial apabila tidak segera ditangani.

“Pemkab harus memberikan penjelasan. Jangan sampai menimbulkan persoalan yang berujung pada konflik sosial di masyarakat,” katanya.

Pandangan senada disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Wawan Pramono. Ia bahkan meminta agar proses pembangunan wisata religi itu dihentikan sementara waktu, hingga persoalan perizinan menjadi jelas.

“Banyak warga yang tidak tahu perihal pembangunan wisata religi itu. Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, pembangunan harus dihentikan sementara sampai ada kejelasan perizinan,” katanya.

Fraksi PDIP juga menyinggung proyek tersebut dalam pandangan umumnya. Fraksi PDIP meminta Pemkab Karanganyar menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait legalitas dan rencana pengembangan kawasan tersebut.

Sentimen: neutral (0%)