Sentimen
Undefined (0%)
24 Agu 2025 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Anggota DPR Usul Gerbong Merokok, Wapres Gibran: Ada Hal Lain Lebih Prioritas

24 Agu 2025 : 17.57 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Anggota DPR Usul Gerbong Merokok, Wapres Gibran: Ada Hal Lain Lebih Prioritas

Esposin, SOLO – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan gerbong khusus perokok. Menurut Gibran, usulan tersebut tidak sejalan dengan program-program kesehatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Terkait usulan gerbong khusus perokok, mantan Wali Kota Solo itu menegaskan perlu mempertimbangkan skala prioritas akan kegunaan dan dampak kebijakan serta kemampuan internal dari pihak yang menjalankan suatu kebijakan.

“Kalau pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan teman-teman difabel,” kata Gibran seusai meninjau pelayanan dan perbaikan Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/8/2025).

Ia pun mencontohkan akan lebih prioritas bila di gerbong kereta atau pun di stasiun yang ada dibangun ruang laktasi yang bisa digunakan orang tua untuk segala aktivitas perawatan bayinya, toilet yang mendukung akses difabel, dan sebagainya.

Wapres Gibran juga menyinggung sudah adanya kebijakan-kebijakan kesehatan yang membatasi iklan rokok dan mendorong pertumbuhan angka kesehatan di Indonesia yang diwujudkan melalui cek kesehatan gratis, pembangunan dalam jumlah besar rumah sakit di seluruh wilayah di Indonesia, dan sebagainya.

“Sebagai pembantu presiden, saya ingin pastikan program-program prioritas, visi misi presiden berjalan dengan baik. Jadi sekali lagi kepada bapak ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan [visi misi] Bapak Presiden Prabowo. Saya sekali lagi minta maaf pada bapak ibu anggota DPR terhormat, masukan saya tampung dan ada hal lain lebih prioritas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Balapan Solo, Citra, menyampaikan perihal usulan penambahan gerbong khusus perokok, pihaknya sebagai pelaksana lapangan hanya bisa menanti kebijakan yang diambil oleh PT KAI dan Kementerian Perhubungan.

“Saat ini, hal itu masih dalam pembahasan internal, baik itu KAI Pusat maupun Kementerian Perhubungan,” kata Citra.

Untuk saat ini, aturan yang diberlakukan adalah larangan merokok di dalam semua gerbong kereta api dan stasiun. Kendati demikian, pihaknya juga menyiapkan tempat-tempat khusus bagi perokok yang berada di kawasan luar stasiun.

“Menurut aturan yang berlaku juga, jika ada penumpang yang ketahuan merokok di gerbong akan diturunkan di stasiun terdekat setelahnya. Namun, tetap sebelum itu ada edukasi larangan merokok yang disampaikan oleh personel kami di dalam kereta,” pungkasnya. 

Sentimen: neutral (0%)