Sentimen
Undefined (0%)
22 Agu 2025 : 17.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Konten Negatif Marak, Pengembang Diminta Taat Kurasi Konten Anak

22 Agu 2025 : 17.29 Views 28

Espos.id Espos.id Jenis Media: Teknologi

Konten Negatif Marak, Pengembang Diminta Taat Kurasi Konten Anak

Esposin, SOLO — Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali diingatkan bahwa kedaulatan tidak hanya menyangkut wilayah, ekonomi, dan politik, tetapi juga ruang digital

Di tengah derasnya arus teknologi, kemerdekaan sejati adalah memastikan rakyat, terutama anak-anak, terbebas dari ancaman konten negatif yang dapat merenggut masa depan mereka.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak alias PP Tunas. 

Namun, tanpa komitmen serius dari pengembang aplikasi dan platform digital, regulasi itu hanya akan berhenti di atas kertas. Semua itu tidak lepas dari harapan orang tua dan guru yang ingin anak-anak terlindungi sekaligus bisa memanfaatkan ruang digital secara sehat.

Guru SMPN 1 Ampel Boyolali, Kirana Wulan Hardiani, 27 menilai bahwa platform digital masih memiliki banyak celah yang membahayakan siswa, baik dari sisi konten maupun interaksi.

Ia melihat masih banyak siswa yang terpapar informasi yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan aplikasi, bahkan potensi perundungan siber. Hal itu terjadi karena tidak semua platform benar-benar berkomitmen mengkurasi konten dengan serius. 

“Banyak [PSE] yang longgar dalam menyaring konten, tidak menyediakan cukup alat bagi guru dan orang tua untuk mengawasi penggunaan anak,” ujar Kirana kepada Espos.

Kirana menekankan pentingnya komitmen pengembang aplikasi untuk lebih taat regulasi, khususnya aturan yang melindungi anak di ruang digital. Bahkan ia menilai ada kebutuhan mendesak agar platform digital betul-betul menciptakan ruang yang aman bagi anak. 

“Ini semua harus dilakukan untuk membangun kesadaran dan keterampilan siswa dalam menggunakan teknologi secara bijak,” katanya.

Seorang ibu asal Colomadu Karanganyar, Faradila, 32, sangat mendorong agar penyedia platform digital benar-benar taat mengkurasi konten dan melindungi hak anak seperti kewajiban PSE dalam PP Tunas. Ia menilai aturan tersebut penting ditegakkan agar anak-anak terlindungi saat mengakses layanan digital. 

Dalam PP Tunas ditegaskan bahwa PSE wajib memberikan pelindungan bagi anak, baik ketika menggunakan produk, layanan, maupun fitur yang secara khusus dirancang atau yang mungkin diakses anak.

Menurut Faradila, salah satu persoalan mendasar ada pada platform gim yang mencampur pengguna anak dan dewasa dalam satu ruang, seperti yang ia lihat di Roblox.

“Game anak seharusnya terpisah dari game dewasa. Sebab anak belum bisa membedakan [konten] sehingga rentan terpapar konten negatif,” ujarnya kepada Espos, Kamis (21/8/2025).

Selain gim, ia juga menyoroti media sosial yang masih longgar dalam menyaring konten sensual dan jenis konten negatif lain. Untuk itu ia berharap platform tegas dan lebih ketat dalam kurasi konten. 

“Media sosial sebenarnya banyak manfaatnya. Sayangnya algoritma sering merekomendasikan video lain yang tidak perlu, bahkan tidak sesuai usia anak. Itu yang meresahkan,” kata Faradila.

Keresahan Faradila dan para orang tua lainnya dijawab tegas oleh pemerintah. Dalam pertemuan Komdigi dengan perwakilan Roblox Asia Pacific di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid meminta pengembang Roblox segera memperbaiki sistem dalam platformnya agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. 

Itu semua berangkat dari kekhawatiran para orang tua dan pendidik mengenai paparan konten serta interaksi yang tidak layak di Roblox. Karena itu, Kemkomdigi meminta Roblox melakukan pembatasan akses komunikasi antar pengguna anak, memperketat penyaringan konten buatan pengguna yang vulgar, serta memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control). 

“Kami berharap Roblox mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” tandasnya.

Suara Faradila dan Kirana menunjukkan adanya kegelisahan sekaligus harapan besar agar ruang digital di Indonesia benar-benar ramah anak. Regulasi seperti PP Tunas sudah hadir, tetapi butuh komitmen pengembang aplikasi dan platform digital.

Mereka berharap platform tidak sekadar menyediakan hiburan atau layanan, melainkan sungguh-sungguh menegakkan tanggung jawabnya dengan mengkurasi konten, menyediakan mode aman, dan taat regulasi. Tanpa itu, masa depan anak-anak di ruang digital akan terus penuh risiko.

Sentimen: neutral (0%)