Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Salatiga, Semarang
Kasus: curanmor, pencurian
Tokoh Terkait
Polres Salatiga Hadiahi Timah Panas Residivis Curanmor di Pasar Raya Salatiga
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SALATIGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area parkiran Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) Minggu (17/8/2025) dini hari. Pelaku berinisial TN, 46, yang merupakan residivis kasus yang sama dan diberikan tembakan oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radytya Triatmaji Pramana mengatakan, peristiwa tersebut menimpa korban FHS,27, seorang karyawan swasta, yang kehilangan sepeda motor Honda Genio miliknya yang terparkir di depan Toko Ryan, Pasar Raya Salatiga pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.
“Sebelumnya, korban memarkirkan kendaraannya dengan posisi terkunci stang dan kemudian singgah di warung kopi tak jauh dari lokasi. Saat hendak pulang, kendaraan sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” kata AKP Radytya, Jumat (22/8/2025).
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Unit Resmob Satreskrim Polres Salatiga kemudian bergerak cepat. Sekitar pukul 16.15 WIB di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan tersangka TN alias S,46, seorang residivis kasus curanmor di rumah saudaranya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam No. Pol H-2756-PK beserta STNK dan BPKB, kunci kontak asli serta satu buah kunci palsu model T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Sementara itu Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat anggota di lapangan. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tegas AKBP Veronica.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara hingga tuntas.
“Polres Salatiga berkomitmen terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Salatiga,” tandas Kapolres.
Sentimen: neutral (0%)