Sentimen
Undefined (0%)
21 Agu 2025 : 21.14
Tokoh Terkait

Anggota DPR Usul Tempat Merokok di KA, Aktivis: Jangan Ulang Kebodohan!

21 Agu 2025 : 21.14 Views 15

Espos.id Espos.id Jenis Media: Ekonomi

Anggota DPR Usul Tempat Merokok di KA, Aktivis: Jangan Ulang Kebodohan!

Espos.id, JAKARTA - Aktivis sosial ramai-ramai menolak usulan anggota DPR agar PT KAI mengalokasikan tempat di kereta api (KA) untuk merokok. Salah satunya adalah Indonesian Youth Council for Tactical Changed (IYCTC).  

Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra mengatakan pemerintah seharusnya memperkuat ruang bebas merokok, khususnya di area publik. "Merokok di ruang publik melanggar hak dasar atas udara bersih. Alih-alih memberi ruang untuk merokok, pemerintah seharusnya memperkuat layanan berhenti merokok dan melindungi transportasi publik sebagai kawasan tanpa rokok," katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/8/2025).

Dia menjelaskan KAI harus menjadi pelopor transportasi yang sehat bagi masyarakat. Sebagaimana diatur dalam PP No.28/2024 dan UU Kesehatan No.17/2023, yang menyebut transportasi umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (TPR).

Dia mengatakan masih kerap menemui pihak yang merokok di area peron kereta. "Membiarkan rokok di ruang transportasi umum adalah bom waktu. Sejarah sudah membuktikan bahwa tragedi bisa terjadi hanya karena puntung rokok. DPR seharusnya belajar dari sejarah, bukan mengulang kebodohan," tukasnya.

Senada, Daniel Beltsazar Jacob selaku Advocacy Officer IYCTC mengatakan jika penambahan gerbong khusus rokok diakomodasi KAI, maka hanya membuang anggaran. "Dari sisi operasional, kalau gerbong rokok itu sampai diakomodasi, justru akan menambah cost bagi KAI," jelasnya. Belum lagi, katanya, residu dari asap rokok yang akan menempel di interior gerbong. Belum lagi perawatan gerbong melonjak untuk membersihkan residu tersebut.

Usulan lain disampaikan oleh Nalsali Ginting, pengurus harian IYCTC bahwa sebaiknya KAI menambahkan gerbong khusus petani dan pedagang karena berpeluang menumbuhkan ekonomi nasional. "Jika KAI dapat merancang kereta untuk pedagang dan petani demi mendukung ekonomi masyarakat, maka menciptakan gerbong khusus merokok jelas tidak memiliki urgensi sosial," pungkasnya.

Terpisah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) konsisten menerapkan kawasan tanpa rokok demi melindungi konsumen di tengah adanya usulan mengenai penyediaan gerbong untuk kafe dan merokok.

"YLKI meminta KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang existing perihal kawasan tanpa rokok," kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo, Kamis.

Lebih lanjut Rio menyampaikan penyediaan gerbong untuk merokok itu melanggar sejumlah regulasi di Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Diketahui, Pasal 151 UU Kesehatan mengatur bahwa kawasan tanpa rokok terdiri atas fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum.

Dalam hal ini, kata dia, kereta api merupakan angkutan umum sehingga penyediaan gerbong khusus merokok tidak sesuai dengan ketentuan di UU Kesehatan itu.

Berikutnya Rio mengatakan YLKI menilai penyediaan gerbong khusus merokok dapat menurunkan tingkat pelayanan KAI yang sudah baik saat ini. "Pelayanan sudah baik, apalagi di KAI ada kebijakan kalau penumpang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat," katanya

Selanjutnya, menurut Rio, angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok telah mempertimbangkan aspek khususnya perlindungan konsumen terkait dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Dengan demikian ia berpandangan bahwa usulan penyediaan gerbong khusus merokok tidak memperkuat perlindungan konsumen, tapi justru menurunkan pelindungan konsumen.

Sebelumnya anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan dalam rapat bersama PT KAI pada Rabu (20/8/2025) mengusulkan PT KAI menyediakan gerbang untuk kafe dan merokok. Ia menilai langkah itu dapat meningkatkan kenyamanan bagi penumpang dan menambah pemasukan PT KAI.

"Ada lah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak untuk smoking area karena banyak kereta ini tidak ada smoking area. Paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong. Saya yakin itu bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api," katanya.

 

Sentimen: neutral (0%)