Sentimen
Undefined (0%)
21 Agu 2025 : 12.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kendari, Ogan Komering Ulu

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

OTT KPK Ciduk Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Kasus Pemerasan Perusahaan

21 Agu 2025 : 12.19 Views 18

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

OTT KPK Ciduk Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Kasus Pemerasan Perusahaan

Esposin, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (21/8/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT itu terhadap terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, dilansir Antara.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Sentimen: neutral (0%)