Harmoni Hukum Surakarta Berdiri, Jembatan Industri Kreatif dalam Isu Royalti
Espos.id
Jenis Media: Entertainment

Esposin, SOLO – Sebuah wadah kolaborasi baru bernama Harmoni Hukum Surakarta resmi dibentuk pada Minggu (17/8/2025) di Koridor Gatot Subroto, Solo.
Kehadirannya menjadi jawaban atas keresahan para pelaku industri kreatif, hiburan, dan pariwisata terkait implementasi Undang-Undang Hak Cipta, khususnya soal mekanisme royalti.
Deklarasi pendirian ini ditandai dengan Saresehan Harmoni Hukum Surakarta bertema “Menjawab Solusi Problematika Royalti UU Hak Cipta”.
Acara tersebut mempertemukan musisi, artis, event organizer, praktisi hukum, pengusaha hotel, restoran, kafe, jurnalis, pengelola radio, pegiat media sosial, hingga pelaku pariwisata lokal.
Keresahan semakin mencuat setelah salah satu penyelenggara hiburan di Surakarta menerima somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), khususnya LMK WAMI. Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya ruang bersama yang mampu memberikan pendampingan hukum, edukasi regulatif, sekaligus mendorong transparansi sistem royalti.
Ketua Inisiator Harmoni Hukum Surakarta, Burhan HA, menegaskan pihaknya sepakat hak cipta harus dihormati.
“Namun, sistem pemungutan dan distribusi royalti perlu dibenahi agar lebih transparan, adil, dan tepat sasaran. Harmoni Hukum hadir sebagai jembatan kolaborasi antara seni, hukum, dan kebijakan publik,” ujarnya dalam siaran pers.
Dia menjelaskan, Harmoni Hukum Surakarta mengusung visi sebagai ruang kolaborasi advokatif yang memperjuangkan keadilan, transparansi, dan keharmonisan dalam pelaksanaan UU Hak Cipta, demi keberlanjutan ekosistem hiburan, seni, dan pariwisata.
Wadah ini hadir dengan misi memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi para pelaku industri, sekaligus menjadi jembatan dialog antara pengusaha hiburan, seniman, dan lembaga pengelola hak cipta.
Harmoni Hukum Surakarta juga mendorong lahirnya platform digital berisi database karya cipta yang dapat menjadi dasar perhitungan royalti secara lebih transparan. Selain itu, wadah ini berkomitmen mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan karya cipta.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Solo dapat bersama-sama menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak cipta dan keberlangsungan industri hiburan serta pariwisata lokal.
Sentimen: neutral (0%)