Sentimen
Undefined (0%)
19 Agu 2025 : 15.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Agu 2025 : 15.09 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Esposin, KARANGANYAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). 

Pengukuhan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar dilakukan serentak bersama Jaring Informasi PKS 34 KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah pada Minggu (17/8/2025). Selain peresmian Jaring Informasi PKS KPU kabupaten/kota, diluncurkan pula Satuan Tugas (Satgas) PKS KPU Jawa Tengah. 

Pembentukan Satgas dan jaring informasi PKS di lingkungan kerja ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507 Tahun 2025 Perihal Dukungan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota.

Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Karanganyar, Daryono, bersama dengan Anggota KPU lainnya yakni Devid Wahyuningtyas, Santosa, Siti Halimatus Sadiyah, Andis Yuli Pamungkas dan Sekretaris KPU Karanganyar Widy Hargus Kistyanto beserta dengan jajaran Sekretariat di Aula KPU Karanganyar. 

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan personil Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar terdiri atas lima orang dengan Koordinator Andis Yuli Pamungkas yang merupakan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Daryono mengatakan bahwa jaring Informasi PKS KPU Karanganyar merupakan kepanjangan tangan dari Satgas PKS di tingkat Provinsi. 

"Keberadaan jaring informasi di tingkat Kabupaten ini diharapkan dapat membantu satgas dalam upaya menyosialisasikan, mencegah serta melaporkan kepada satgas Provinsi Jawa Tengah apabila terjadi dugaan kekerasan seksual dilingkungan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya kepada Espos, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu Andis Yuli Pamungkas mengatakan kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik saja, tetapi juga seperti pelecehan seksual secara verbal. Selain itu juga tindakan yang bersifat ancaman yang mengandung unsur kekerasan seksual baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sadiyah, yang juga merupakan personil dari Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar berharap bahwa dengan adanya jaring informai PKS ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada seluruh jajaran di lingkungan KPU. 

"Selanjutnya, kita akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan pencegahan kekerasan seksual ini agar tercipta iklim yang nyaman serta selalu konsisten menjaga marwah lembaga KPU," ujar Amah, sapaan akrabnya.

Sentimen: neutral (0%)