Sentimen
Undefined (0%)
18 Agu 2025 : 13.32
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Setya Novanto Bebas, KPK Ingatkan Kasus Korupsi e-KTP adalah Kejahatan Serius

18 Agu 2025 : 13.32 Views 24

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Setya Novanto Bebas, KPK Ingatkan Kasus Korupsi e-KTP adalah Kejahatan Serius

Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) merupakan kejahatan serius, saat membicarakan tersangka kasus tersebut, Setya Novanto yang mendapatkan bebas bersyarat.

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (18/8/2025), dilansir Antara.

Ia menjelaskan alasan lain kasus tersebut menjadi termasuk kejahatan yang serius karena tidak hanya dilihat dari besarnya kerugian negara, melainkan degradasi kualitas pelayanan publik.

“Namun, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan di momen HUT Ke-80 RI, butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8/2025), mengatakan Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat.

Akan tetapi, dia mengatakan Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029.

 

Sentimen: neutral (0%)